JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi karena tengah melakukan kunjungan di Singapura.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Baitul Ihwan, pihaknya sudah berkomunikasi kepada KPK terkait ketidakhadiran Budi Karya. Pemeriksaan pun akan dijadwal ulang.
"Jadi pada prinsipnya, Menhub siap membantu KPK," ujar Ihwan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/10/2017).
Di Singapura, Budi Karya memimpin delegasi RI menghadiri Pertemuan ke-23 ASEAN Transport Ministers’ Meeting (23rd ATM) yang dihelat pada 12-13 Oktober 2017. Pertemuan dihadiri oleh para menteri transportasi negara anggota ASEAN.
"Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sejatinya ingin memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini. Hanya saja, ia harus menghadiri acara internasional mewakili negara Indonesia di waktu yang bersamaan," ujar Ihwan.
(Baca juga: Saking Banyaknya, Uang di Mess Dirjen Hubla Berceceran di Kamar Mandi dan Tempat Tidur)
Budi sedianya akan diperiksa terkait kasus suap yang melibatkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka APK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat.
APK adalah Adiputra Kurniawan, Komisaris PT Adhi Guna Keruktama yang tertangkap tangan menyuap Tonny. Adiputra juga pada hari ini akan diperiksa sebagai tersangka.
Suap ini diduga terkait proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Tonny dan Adiputra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
(Baca juga: Ditanya Asal Usul Duit Rp 20 Miliar, Dirjen Hubla Jawab "dari Tuhan")
Awalnya, Adiputra membuka rekening atas nama seseorang yang diduga fiktif. Rekening tersebut kemudian diisi secara bertahap. Kartu ATM dari rekening tersebut diserahkan kepada Tonny.
Melalui kartu ATM tersebut, Tonny dapat menggunakannya untuk berbagai keperluan atau mencairkannya.
Sementara itu, KPK masih mendalami uang senilai Rp 18,9 miliar dari 33 tas yang disita di kediaman Tonny.