JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais bersama rombongan mendatangi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017), untuk mendaftarkan partainya sebagai calon peserta Pemilu 2019.
Hanafi Rais mengatakan, semua persyaratan yang diwajibkan oleh penyelenggara pemilu telah dilengkapi oleh PAN.
"Kami melakukan penilaian dan evaluasi atas syarat-syarat pemilu yang ada di UU dan PKPU. Sudah kami penuhi semua termasuk yang di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)," kata Hanafi di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
PAN juga mengapresiasi KPU yang telah melakukan modernisasi demokrasi di Indonesia melalui Sipol.
Baca: Partai Berkarya Besutan Tommy Soeharto Daftar Pemilu 2019
"Ihktiar untuk memodernisasi demokrasi lewat Sipol patut diapresiasi. Kami semua walaupun pada awalnya ada kesulitan teknis, tapi kami akhirnya menikmati input data ke Sipol KPU," ujar dia.
Ia meminta agar KPU benar-benar menjaga seluruh data parpol yang ada di Sipol.
"Ini data mohon dijaga, sehingga tidak ada keraguan, dari segala bentuk potensi cyber crime. Mohon dijaga privasi data pribadi anggota kami," kata dia.
"Sesuai dengan UU ITE dan UU Adminduk NIK adalah data pribadi harus dijaga kerahasiaannya. Kami berpesan, saling jaga amanah ini, ini komitmen bersama," lanjut Hanafi Rais.
PAN berharap Pemilu 2019 akan berjalan tertib dan damai serta membahagiakan seluruh masyarakat Indonesia.
"Kami hadir memberi kesejukan, kedamaian. Segala aspirasi masyarakat tentang keadilan politik, sosial, ekonomi dan lainnya insya Allah PAN bisa dipercaya," ujar dia.
Sebelum PAN, sejumlah partai telah mendaftarkan diri yaitu Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Nasdem, dan Partai Berkarya.