Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Pansus Angket KPK Bingung Bagaimana Meyakinkan Masyarakat

Kompas.com - 13/10/2017, 12:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eddy Kusuma Wijaya menegaskan pihaknya telah mengungkapkan sejumlah fakta bahwa KPK perlu diperkuat.

Ia mengaku, tidak tahu bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa pansus angket tak berniat melemahkan KPK, namun memperkuat.

"Gimana ya untuk meyakinkan masyarakat? Memang sekarang yang jelas kami sudah berkali-kali bilang, KPK itu lemah. Dalam arti kata dalam penegakan hukum," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/10/2017).

(baca: Survei Indikator: Mayoritas Yakin Pansus Angket untuk Lemahkan KPK)

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Eddy berharap publik tak langsung menyimpulkan, namun memahami terlebih dahulu makna dari tugas-tugas pansus.

"Persepsi publik demikian (melemahkan) karena dia enggak paham," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.

Beberapa upaya penguatan KPK, kata Eddy, misalnya dari segi sistem hukum dan sistem hukum tata negaranya.

(baca: Dalam Rapat Pleno, Muncul Usulan Tarik Kader Golkar dari Pansus Angket KPK)

Dari segi hukum, DPR ingin agar KPK bekerja berlandaskan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara patuh.

Sedangkan dari segi hukum tata negara, pansus menilai perlu ada fungsi pengawasan agar kerja KPK tak menyimpang seperti beberapa temuan pansus.

Ia mencontohkan institusi Kepolisian yang sudah dilengkapi sejumlah unit pengawas masih belum sekuat yang diharapkan publik.

Unit dan badan tersebut mulai dari Pengawas Penyidikan Wasidik, Profesi dan Pengamanan (Propam), Pengamanan Internal (Paminal), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

(baca: Pansus Angket: KPK Jangan Sok Jago Sendiri)

Sedangkan KPK hanya diawasi oleh DPR. Padahal, fungsi pengawasan DPR terhadap KPK hanya bersifat umum, tak masuk tataran teknis.

"Ini kan KPK perlu pengawasan teknis agar pelaksanaan tugas-tugasnya bisa diawasi. Tidak menyimpang di luar Undang-Undang dan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Eddy.

Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia pada 17-24 September 2017, sebanyak 33 persen responden mengaku tahu atau pernah dengar soal pansus angket KPK.

Kepada mereka, kemudian ditanyakan lagi apakah mereka setuju dengan keberadaan pansus tersebut.

(baca: Ini Daftar 19 Pimpinan dan Anggota Pansus Angket KPK)

Sebanyak 46 persen menjawab tidak setuju dengan keberadaan pansus, sementara 38 persen menjawab setuju.

Saat ditanya lagi apakah pansus memperlemah atau memperkuat KPK, 55 persen yakin bahwa pansus ini akan melemahkan lembaga antirasuah. Hanya 28 persen yang yakin pansus akan memperkuat KPK.

"Jadi jualannya Fahri Hamzah, Masinton dan kawan-kawannya itu tidak dibeli oleh mayoritas masyarakat," ucap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, OTT KPK dilakukan langsung dan berhubungan dengan kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com