JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding meminta Polri mengevaluasi kepemilikam senjata api para personelnya secara berkala.
Hal itu disampaikan Karding menanggapi peristiwa penembakan yang melibatkan sesama anggota Brimob di Blora, Selasa (10/10/2017).
Jika senjata api itu disalahgunakan untuk membunuh warga sipil yang tidak melakukan tindak kejahatan, maka sudah seharusnya jajaran kepolisian melakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Polri perlu untuk mengintensifkan evaluasi para anggotanya melalui tes psikologi secara berkala. Evaluasi itu terutama materi assessment bagi anggota Polri yang akan menempati jabatan maupun anggota yang dibekali senjata api," kata Karding, melalui keterangan tertulis, Umat (13/10/2017).
Baca: Ditanya soal Senjata, Komandan Brimob Tepis Tangan Wartawan
Ia mengatakan, persyaratan atas kepemilikan senjata api ini penting diperketat untuk menghindari terulangnya peristiwa yang sama.
Tanpa evaluasi, peristiwa seperti dikhawatirkan akan terus terjadi.
Menurut Karding, seorang anggota polisibisa sangat sehat fisik dan jiwanya saat baru bergabung di kepolisian.
Akan tetapi, kondisi ini bisa saja berubah di kemudian hari karena banyak faktor.
Oleh karena itu, akan berbahaya jika polisi masih menanggung beban dan masalah secara pribadi, sehingga kontrol harus terus berjalan.
Baca: TNI: Senjata yang Dibeli Polri Punya Kecanggihan Luar Biasa
Selain itu, perlu dibangun sistem yang mampu mendeteksi sedini mungkin kondisi fisik dan jiwa hingga ke masing-masing personal.
Hasil evaluasi itu akan menentukan apakah seorang anggota layak dibekali senjata atau tidak.
Jika seorang anggota dalam kondisi labil dan mudah emosi karena persoalan yang dihadapinya, maka senjata api yang ada padanya harus segera ditarik.
"Bahkan, Polri perlu untuk menyediakan layanan konseling guna memulihkan anggota tersebut sampai kondisinya bisa benar-benar stabil," lanjut Sekretaris Jenderal PKB itu.