Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Tak Mau Penuntutan Satu Atap, Ini Kata Polri

Kompas.com - 13/10/2017, 07:20 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPASA.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, sistem penuntutan satu atap antara Kepolisian dan Kejaksaan baru merupakan suatu konsep.

Melalui konsep ini, diharapkan penanganan kasus korupsi menjadi lebih fokus.

"Itu masih dalam konsep. Kalau bisa satu atap lebih bagus. Tapi kalau tidak, paling tidak di Kejaksaan ada satu tim khusus juga yang menangani masalah korupsi," kata Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Hal itu diungkapkannya menyusul keinginan Jaksa Agung M Prasetyo agar seluruh fungsi penuntutan tindak pidana termasuk korupsi dikembalikan ke Kejaksaan.

Baca: Penyidik dan Jaksa Akan 'Satu Atap' di Densus Tipikor seperti KPK

Menurut Prasetyo, sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, Jaksa Agung dinyatakan sebagai penuntut tertinggi.

Komunikasi dengan Kejaksaan, kata Setyo, telah dilakukan Polri.

Namun, keinginan agar ada tim kecil gabungan antara Kepolisian dan Kejaksaan sudah diungkapkan dalam rapat bersama Komisi III sehingga komunikasi dengan Kejaksaan akan lebih intensif.

"Kami sudah komunikasikan tapi mungkin nanti lebih intens," kata dia.

Jamin tak tumpang tindih

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya juga memastikan, Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tak akan tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Mencontoh KPK, Kapolri Ingin Penyidik dan Jaksa Satu Atap di Densus Tipikor

Dengan terbentuknya Densus, kata dia, maka penanganan kasus korupsi di Indonesia akan lebih masif dengan jumlah personel 3.560 orang.

Di samping itu, akan ada kerja sama dengan Kejaksaan.

"Kolaborasi semua pihak termasuk kejaksaan. Jangan dianggap kompetitor lah," kata Tito, kemarin.

Ia menambahkan, tugas penanganan Kepolisian sangat luas. Misalnya, kasus korupsi terkait birokrat yang bisa melibatkan ratusan ribu hingga jutaan birokrat.

Kasus itu mulai dari kasus gratifikasi hingga suap yang jumlahnya variatif. Ada pula kasus korupsi berkaitan dengan pengusaha dan masyarakat umum biasa.

"Persoalannya, mampu enggak ditangani oleh teman-teman KPK yang jumlahnya 1.000 orang? Saya berpendapat dengan adanya densus ini teman-teman KPK bisa fokus ke masalah yang besar sedangkan densus bisa fokus kepada wilayah-wilayah, sampai ke desa," kata Tito.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, OTT KPK dilakukan langsung dan berhubungan dengan kepolisian.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com