JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) rencananya akan dijalankan oleh 3.560 polisi.
Saat menyampaikan soal struktur Densus Tipikor dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapkan keinginannya agar personel Densus Tipikor digaji sama dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini bisa kami penuhi dari personel yang ada. Perlu dipikirkan penggajian kepada anggota-anggota ini supaya mereka sama dengan di KPK," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
(baca: Kapolri: Butuh Rp 2,6 Triliun untuk Bentuk Densus Tipikor)
Kapolri juga menginginkan agar sistem anggaran Densus Tipikor sama seperti KPK, yakni menggunakan sistem at cost. Bukan sistem indeks seperti saat ini.
Adapun sistem at cost adalah sistem anggaran berdasarkan anggaran yang dibayarkan berdasarkan kebutuhan.
"Sistem anggaran untuk penyelidikan dan penyidikannya. Jangan menggunakan sistem indeks, tapi sistem at cost. Ini adalah satu kelebihan yang ada di teman-teman KPK untuk diterapkan di Densus Tipikor," ujar Kapolri.
(baca: Mencontoh KPK, Kapolri Ingin Penyidik dan Jaksa Satu Atap di Densus Tipikor)
Densus Tipikor nantinya akan dipimpin seorang bintang dua. Kepala densus akan bertanggungjawab langsung kepada Kapolri.
Satgas tipikor tersebut akan dibagi kepada tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).
Adapun anggaran untuk membentuk Densus Tipikor mencapai sekitar Rp 2,6 triliun.
Tito merinci, anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar, dan belanja modal Rp 1,55 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.