Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Agung Laksono, Pencopotan Yorrys untuk Jaga Kekompakan Partai

Kompas.com - 12/10/2017, 14:28 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar mengungkapkan, alasan pencopotan Yorrys Raweyai dari jabatan Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar adalah untuk menjaga kesolidan partai.

Hal itu dikatakan Agung seusai menemui Ketua Umum Golkar Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

"Jadi masalahnya perlu dijaga kekompakan, soliditas, salah satu terjadinya penurunan elektabilitas kemarin juga karena ada gonjang-ganjing di kalangan internal, salah satunya itu," kata Agung.

Ia mengatakan, tak baik bagi Golkar jika ke depan terus berkonflik dan itu terlihat di masyarakat.

Baca juga: Golkar Resmi Perkenalkan Eko Wiratmoko sebagai Pengganti Yorrys

Menurut Agung, masyarakat tak senang dengan partai yang terus-menerus berkonflik, apalagi jika konflik terjadi di lingkaran elit partai.

Ia berharap, ke depannya seluruh kader menyelesaikan permasalan partai secara internal dan tak perlu membawanya ke publik.

Dengan demikian, tak akan muncul kegaduhan dan elektabilitas partai tetap stabil.

"Saya harap ke depan satu sama yang lain kita itu kalau ada sesuatu yang ingin disampaikan di forum internal saja. Jadi keluar itu hanya kepada masalah yang berkaitan dengan kontribusi menyelesaikan isu-isu bangsa," lanjut mantan Ketua DPR itu.

Baca: Alasan Golkar Copot Yorrys Raweyai dari Posisi Koordinator Polhukam

Sebelumnya, posisi Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Partai Golkar yang sebelumnya dipegang Yorrys Raweyai kini dipegang Eko Wiratmoko.

Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPP Partai Golkar Freddy Latumahina dalam konferensi pers menyampaikan bahwa ada sejumlah aspek yang menjadi latar belakang revitalisasi kepengurusan.

Aspek itu antara lain mulai dari pindah partai, tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut, direposisi, serta seseorang yang pernah mendapat teguran namun tetap mengulangi perbuatannya berturut-turut.

"Dari poin ini silakan Anda menilai. Itu kriteria yang digunakan Ketua Umum (Setya Novanto) untuk revitalisasi yang diamanatkan oleh rapimnas," ujar Freddy seusai rapat pleno internal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/10/2017).

Kompas TV KPK saat ini sedang dalam proses untuk kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan baru atau sprindik untuk Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com