Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Sebut Siti Aisyah Diperdaya dalam Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam

Kompas.com - 11/10/2017, 21:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan pihaknya turut mengadvokasi Siti Aisyah yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Kim Jong-nam kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Kejaksaan Agung telah mengirimkan dua jaksa senior untuk mendampingi kuasa hukum Siti di Malaysia.

"Sudah kami kirim dua jaksa senior mendampingi advokat di Malaysia dan mencari alibi apakah benar Siti Aisyah pelaku tersebut," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Ia menambahkan pemerintah sengaja mengutus Kejaksaan Agung untuk mendampingi kuasa hukum Siti karena Atase Hukum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia saat ini tak memiliki kapasitas untuk pendampingan dalam persidangan.

Apalagi, kata Prasetyo, banyak kejanggalan dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam yang diduga melibatkan Siti. Kejanggalan pertama, Siti sama sekali tak mengenal Kim Jong-nam.

(Baca: Di Muka Sidang Kasus Kim Jong Nam, Siti Aisyah Mengaku Tak Bersalah)

Kedua, zat beracun yang digunakan untuk membunuh korban merupakan bahan kimia yang biasa digunakan oleh intelijen asing. Sedangkam Siti belum diketahui terkait dengan jaringan intelijen asing manapun.

"Jadi Siti Aisyah ini korban. Dia diperdaya melakukan sesuatu tanpa mengetahui apa yang dilakukannya," lanjut Prasetyo.

Bersama dengan warha negara Vietnam, Doan Thi Huong, Siti dituduh membunuh Kim Jong Nam dengan mengusapkan zat beracun VX pada wajah cucu pendiri Korea Utara itu saat dia tengah menunggu pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Februari 2017.

(Baca: Saksi Ahli: Jejak Racun VX Ditemukan di Kaus Siti Aisyah )

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengaku mereka diperdaya orang yang 'mirip orang Jepang atau Korea,' yang membayar mereka RM400, atau sekitar Rp1,2 juta untuk yang mereka sangka sebagai acara kelakar untuk televisi.

Selain Siti dan Doan, terdapat empat warga Korut yang diyakini terlibat.

Kepolisian Malaysia berupaya melacak mereka, namun mereka diduga telah melarikan diri dari Malaysia sesaat setelah pembunuhan berlangsung.

Untuk mendampingi Siti Aisyah, Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur telah menunjuk seorang pengacara, Gooi Soon Seng.

Kompas TV Namun, kedua terdakwa membantah telah membunuh korban. Siti Aisyah bersama satu terdakwa lain mengaku diperdaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com