JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan agar Presiden Joko Widodo duduk bersama Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta menteri terkait untuk membahas reklamasi Teluk Jakarta.
Menurut dia, hal ini penting agar tak timbul kecurigaan. Sebab, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah ada kasus terkait reklamasi.
Dengan demikian, dilanjutkannya proyek reklamasi berpotensi menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
"Ada baiknya presiden bersabar sedikit untuk menunggu pelantikan gubernur dan wakil gubernur baru lalu panggilah gubernur kan anak buahnya presiden juga," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Baca: Fadli Zon Akan Tagih Janji Anies-Sandi soal Reklamasi
Fahri mengaku memahami bahwa pemerintah mempertimbangkan soal investasi dari proyek reklamasi tersebut.
"Kita tahu pemerintah punya persoalan uang dan investasi. Sedang kepepet," kata dia.
Namun, menurut Fahri, pemerintah juga perlu memikirkan masyarakat dan pendapat yang berkembang bahwa ada sejumlah potensi masalah sebagai dampak reklamasi.
Demikian pula dengan Anies-Sandi. Fahri mengingatkan, keduanya pernah menyampaikan sikap tegas soal penolakan proyek reklamasi. Hal itu disampaikan Anies-Sandi saat kampanye Pilkada DKI Jakarta.
Janji kampanye tersebut, kata Fahri, juga perlu ditagih kembali.
Baca: Moratorium Reklamasi 17 Pulau di Teluk Jakarta Resmi Dicabut
"Dia punya janji kampanye. Janji kampanye itu kalau tidak dilaksanakanan masuk pada pasal kebohongan publik. Karena salah satu pasal kebohongan publik adalah orang tidak melaksanakan janji kampanye, gitu," kata Fahri.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut B Panjaitan telah resmi mencabut penghentian sementara (moratorium) pembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
Luhut telah mengeluarkan Surat Menko Maritim Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017 tentang pencabutan penghentian sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Moratorium dari Pak Menko Maritim Alhamdulillah sudah ditandatangani, tanggal 5 Oktober malam. Intinya itu mencabut. Kan yang lalu Pak Menko Maritim sudah pernah mengeluarkan surat (moratorium) ya. Nah itu dicabut," ujar Tuty di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (6/10/2017).