JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menilai janggal perpanjangan langkah pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia.
Menurut dia pemerintah semestinya tak perlu memperpanjang kontrak kerja Freeport yang sedianya berakhir pada 2021 sehingga bisa dikelola Indonesia sepenuhnya.
"Jadi saya melihat ada hal yang sesungguhnya tak masuk akal tapi terjadi. Misalnya Freeport McMoran, andaikata tak diperpanjang tak salahi aturan satu pasalpun dalam undang-undang atau hukum perjanjian internasional," kata Amien di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2017).
(Baca: Jokowi: Kalau Tak 'Ngotot', Kita Hanya Punya 9 Persen Saham Freeport)
Amien menambahkan perpanjangan kontrak PT Freeport juga belum tentu membawa keuntungan bagi Indonesia. Dia melihat belum ada kepastian besaran saham yang nantinya diperoleh pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat.
"(dapat saham) 51 persen katanya kita. Dapat saham tapi masih belum jelas. Jadi ini contoh yang mengerikan. Kapan kita bebas dari penjajahan ekonomi asing," tutur mantan Ketua MPR itu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.