(Baca: Kejaksaan Agung Dinilai Langgar Putusan MK Terkait Eksekusi Mati Humprey Jefferson)
Namun, Jefferson menjadi salah satu dari empat orang yang telah dieksekusi mati pada gelombang ketiga, tahun lalu. Padahal, Jefferson disebutnya tengah mengajukan upaya hukum jelang eksekusi matinya.
"Sayangnya ada beberapa kasus yang masih jalan dan belum diputus seperti kasusnya Jeff, dia sudah mendaftarkan gugatan, diterima pengadilan, tapi dia tetap dieksekusi," ujar Papang.
Meski begitu, Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan bahwa keputusan hukuman mati sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.
(Baca: Kejagung Bantah Dianggap Maladministrasi Eksekusi Mati WN Nigeria)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.