JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso berseloroh oknum sipir di lembaga pemasyarakat perlu dihukum cincang apabila terlibat jaringan narkotika.
Hal tersebut dikemukakan pria dengan sapaan Buwas disela pengungkapan empat kasus peredaran narkoba. Tiga kasus di antaranya melibatkan narapidana di dalam lapas.
Menurut Buwas, ada dugaan sipir terlibat pada jaringan narkoba dibalik lapas tersebut.
Beberapa kasus sebelumnya, lanjut dia, sudah ada petugas lapas yang diproses karena terlibat kasus narkoba.
Buwas menyebut, oknum lapas yang terlibat jaringan narkoba sebagai penghianat bangsa.
"Mereka-mereka ini oknum penghianat profesi, institusi, bangsa dan negara. Sebenarnya hukumannya lebih berat dari pelaku. Di Malaysia pengguna hukuman gantung. Kalau penghianat, bukan gantung, tapi cincang," kata Buwas di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Menurut Buwas, hukuman pemecatan belum cukup terhadap oknum lapas yang terlibat jaringan narkoba.
Jika cuma pemecatan, maka setelah keluar dari institusinya oknum lapas itu malah bisa bekerja sama dengan jaringan narkoba.
Tanpa hukuman tegas, oknum itu juga bisa menulari perbuatannya ke oknum lapas lainnya.
"Kalau ada oknum yang terlibat cincang depan umum ya enggak apa-apa. Kalau perlu digantung seumur hidup kaki di atas kepala di bawah. Di pamerkan sehingga orang-orang kapok enggak ada coba-coba," ujar Buwas.
Oknum lapas yang semacam itu, menurut dia, juga tidak perlu dibela dan bisa dijerat dengan pasal turut serta dalam melakukan tindak pidana.
"Pasti. Ya bisa. Sebagian ada yang sudah bisa kita proses tangkap," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Ia juga kembali mengemukakan wacana untuk membuat lapas yang dijaga buaya. Wacana ini sebenarnya pernah dikemukakan Buwas beberapa waktu silam, karena menilai lemahnya pengawasan lapas di tangan manusia.
Buwas menambahkan, sebenarnya dirinya sudah pernah bertemu dengan pihak Dirjen Pemasyarakatan.
Kala itu, dia mengaku sudah memberikan masukan bagaimana menangani hal semacam ini.