JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 5.932 butir amunisi yang dibeli Polri dari luar negeri disimpan sementara di gudang milik TNI.
Untuk sementara waktu, ribuan amunisi tersebut tidak bisa digunakan oleh Polri.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Wuryanto mengatakan, belum bisa ditentukan sampai kapan amunisi milik Polri tersebut akan disimpan oleh TNI.
Menurut dia, masih ada persoalan mengenai regulasi.
"Untuk sampai kapan, ini nanti ada aturan tersendiri yang akan mengatur sampai kapan waktunya. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut," ujar Wuryanto, dalam jumpa pers di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017).
Baca: TNI: Senjata yang Dibeli Polri Punya Kecanggihan Luar Biasa
Menurut Wuryanto, penggunaan amunisi oleh Polri baru bisa dilakukan jika ada payung hukum baru. Salah satunya, melalui penerbitan peraturan presiden (Perpres).
"Saya yakin, Polri juga menggunakan peraturan yang berlaku, tetapi ada perbedaan-perbedaan itulah yang membuat tidak bisa dilaksanakan," kata Wuryanto.
Wuryanto mengatakan, ribuan amunisi tersebut disimpan oleh TNI karena alasan tertentu.
Baca: Kata Panglima TNI soal Wacana Regulasi Tunggal Pengadaan Senjata Api
Ia menyebutkan, amunisi tersebut memiliki kecanggihan yang luar biasa. Bahkan, TNI tidak memiliki jenis amunisi seperti yang dibeli oleh Polri.
Wuryanto mengatakan, sesuai aturan, amunisi untuk standar militer di atas 5, 56 milimeter. Sedangkan, standar amunisi untuk non-militer di bawah angka tersebut.