SEMARANG, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan akan segera pulang ke Indonesia pada pertengahan bulan November depan.
Novel diketahui sudah lebih dari enam bulan Novel menjalani perawatan medis di Singapura, pasca disiram air keras di sekitaran rumahnya pada (11/4/2017) lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto angkat bicara soal rencana kepulangan Novel tersebut.
Rikwanto mengatakan sedari awal Polri ikut mendoakan Novanto agar bisa cepat pulih dan kembali beraktivitas di lembaga anti-rasuah.
"Kita kan berdoa juga supaya Novel cepat sembuh, bisa bekerja seperti biasa memerangi perkara-perkara korupsi," kata Rikwanto di Akademi Kepolisian RI, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/10/2017).
(Baca: Tak Sabar Beraktivitas, Novel Baswedan Ngebet Pulang ke Indonesia)
Meski demikian, Rikwanto tak memberikan respons khusus atas kepulangan Novel itu.
"Ya biasa-biasa aja," ujar Jenderal bintang satu lulusan Akpol RI tahun 1988 tersebut.
Ia pun tak merasa bahwa penuntasan kasus Novel akan lebih mudah dengan keberadaannya di dalam negeri.
"Siapapun termasuk Novel dan pihak-pihak yang tahu itu bisa memberikan kontribusi untuk mempermudah pengungkapan kasus itu," ujarnya.
Rikwanto menampik kekhawatiran banyak pihak yang merasa kasus Novel jalan di tempat dan masih gelap gulita.
"Enggak gelap, cuma tunggu informasi. Kita usut semua informasi, siapa yang mengetahui," tutup Rikwanto.
(Baca: Novel Baswedan Jalani Operasi Mata Tahap Dua pada 21 Oktober)
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, proses penyembuhan mata Novel menunjukkan perkembangan positif.
Menurut Dahnil, yang berkomunikasi intens dengan Novel dan keluarga, besar kemungkinan Novel sudah kembali ke Tanah Air dan bertugas di KPK, pada awal atau pertengahan November 2017.
"Novel sudah tidak sabar kembali bertugas sebagai penyidik KPK, untuk menuntaskan berbagai PR kasus-kasus korupsi yang ia tangani," kata Dahnil, melalui keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2017).
(Baca: 180 Hari Berlalu, Penyerang Novel Baswedan Belum Juga Terungkap)
Dahnil mengatakan, setelah operasi tahap pertama pada mata kirinya, 17 Agustus 2017, seharusnya Novel kembali menjalani operasi tahap kedua 3-4 bulan kemudian. Namun, Novel tidak perlu menunggu 3-4 bulan lagi untuk melakukan operasi tahap kedua.
"Rencana akan dilakukan operasi tahap kedua pada sekitar pertengahan bulan Oktober ini," ujar Anggota Tim Penasihat Hukum Novel tersebut.
Dahnil menambahkan, kondisi kesehatan mata Novel mengalami percepatan penyembuhan dan semakin terang untuk melihat.
Akan tetapi, ia menyayangkan pengungkapan kasus Novel yang hingga 180 hari pasca-kejadian, belum juga menunjukkan titik terang.