Salah satunya, keduanya diyakini menguntungkan politisi Partai Golkar Ade Komarudin sebesar 100.000 dollar AS.
Dalam persidangan, Irman dan Sugiharto juga pernah mengakui ada uang yang diberikan kepada politisi Partai Golkar Ade Komarudin.
Menurut Irman, ia tidak hanya kenal dengan Ade Komarudin, ia bahkan pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyerahkan uang kepada Akom.
Irman mengakui bahwa sebelumnya ada permintaan uang dari Akom.
Dalam surat dakwaan, jaksa menjelaskan bahwa uang kepada Ade Komaruddin diserahkan para terdakwa pada pertengahan 2013. Pemberian 100.000 dollar AS itu terkait jabatan Akom sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar.
Menurut jaksa, uang itu untuk membiayai pertemuan Ade Komaruddin dalam pertemuan dengan sejumlah camat, kepala desa, dan sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.