Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Pagi, Syahrini Kembali Diperiksa sebagai Saksi Kasus First Travel

Kompas.com - 09/10/2017, 09:50 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Syahrini sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah First Travel, pada hari ini, Senin (9/10/2017).

Rencananya Syahrini akan didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Sebelumnya, Syahrini telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus ini pada Rabu (27/9/2017).

Saat dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak membenarkan pemeriksaan terhadap Syahrini pada hari ini. 

"Rencananya begitu," kata Herry, kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin pagi.

Baca: Ini yang Digali Polisi dari Artis-artis yang Promosikan First Travel

Menurut Herry, agenda pemeriksaan Syahrini pada hari ini masih melanjutkan pemeriksaan sebelumnya.

Penyidik sebelumnya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Syahrini sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel.

Syahrini sedianya diperiksa pada Rabu (4/10/2017). Namun, karena ada kesibukan, Syahrini meminta penundaan hingga pekan ini.

"Setelah dikonfirmasi, Syahrini minta ditunda hari Senin (9/10/2017) yang akan datang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul melalui keterangan tertulis, Kamis (5/10/2017).

Martinus mengatakan, Syahrini dipastikan datang pada Senin ini untuk melanjutkan pemeriksaannya yang belum selesai.

Baca juga: Periksa Syahrini dalam Kasus First Travel, Ini yang Disasar Polisi

Pemeriksaan Syahrini sebelumnya dihentikan di tengah jalan lantaran dirinya harus menghadiri kegiatan yang tak bisa dibatalkan.

"Hari Senin akan dikosongkan jadwal keartisan dia supaya fokus di BAP-nya," kata Martinus.

Syahrini merupakan salah satu artis yang mempromosikan paket murah First Travel.

Ia menjalankan ibadah umrah bersama 12 keluarganya pada Maret 2017.

Syahrini mendapatkan jatah diskon berupa potongan harga dengan hanya membayar setengah dari harga penuh. Sedangkan keluarganya, kata dia, membayar secara penuh.

"Jadi tidak ada yang, satu kali lagi, saya makan uang jemaah. Apabila saya mengetahui First Travel yang suka makan uang jemaah, Naudzubillahimindzalik, tak mungkin saya kerja sama dengan travel ini," kata Syahrini.

Syahrini mengaku tidak mengenal bos First Travel, Andika Surachman. Andika, yang merupakan direktur utama agen perjalanan itu, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

"Saya tidak kenal baik, saya hanya kenal satu kali (Andika) di airport saat mau berangkat. Jadi jangan mengait-kaitkan saya dengan tersangka," kata Syahrini.

Kompas TV Alasan Sibuk, Syahrini Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com