Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Pagi, Syahrini Kembali Diperiksa sebagai Saksi Kasus First Travel

Kompas.com - 09/10/2017, 09:50 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Syahrini sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah First Travel, pada hari ini, Senin (9/10/2017).

Rencananya Syahrini akan didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Sebelumnya, Syahrini telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus ini pada Rabu (27/9/2017).

Saat dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak membenarkan pemeriksaan terhadap Syahrini pada hari ini. 

"Rencananya begitu," kata Herry, kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin pagi.

Baca: Ini yang Digali Polisi dari Artis-artis yang Promosikan First Travel

Menurut Herry, agenda pemeriksaan Syahrini pada hari ini masih melanjutkan pemeriksaan sebelumnya.

Penyidik sebelumnya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Syahrini sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel.

Syahrini sedianya diperiksa pada Rabu (4/10/2017). Namun, karena ada kesibukan, Syahrini meminta penundaan hingga pekan ini.

"Setelah dikonfirmasi, Syahrini minta ditunda hari Senin (9/10/2017) yang akan datang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul melalui keterangan tertulis, Kamis (5/10/2017).

Martinus mengatakan, Syahrini dipastikan datang pada Senin ini untuk melanjutkan pemeriksaannya yang belum selesai.

Baca juga: Periksa Syahrini dalam Kasus First Travel, Ini yang Disasar Polisi

Pemeriksaan Syahrini sebelumnya dihentikan di tengah jalan lantaran dirinya harus menghadiri kegiatan yang tak bisa dibatalkan.

"Hari Senin akan dikosongkan jadwal keartisan dia supaya fokus di BAP-nya," kata Martinus.

Syahrini merupakan salah satu artis yang mempromosikan paket murah First Travel.

Ia menjalankan ibadah umrah bersama 12 keluarganya pada Maret 2017.

Syahrini mendapatkan jatah diskon berupa potongan harga dengan hanya membayar setengah dari harga penuh. Sedangkan keluarganya, kata dia, membayar secara penuh.

"Jadi tidak ada yang, satu kali lagi, saya makan uang jemaah. Apabila saya mengetahui First Travel yang suka makan uang jemaah, Naudzubillahimindzalik, tak mungkin saya kerja sama dengan travel ini," kata Syahrini.

Syahrini mengaku tidak mengenal bos First Travel, Andika Surachman. Andika, yang merupakan direktur utama agen perjalanan itu, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

"Saya tidak kenal baik, saya hanya kenal satu kali (Andika) di airport saat mau berangkat. Jadi jangan mengait-kaitkan saya dengan tersangka," kata Syahrini.

Kompas TV Alasan Sibuk, Syahrini Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com