JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan rumah tahanan baru yang terletak di bagian belakang Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/10/2017).
Rutan baru KPK terdiri dari dua lantai, Lantai Dasar dan Mezzanine. Adapun kapasitas rutan itu adalah 37 tahanan, terdiri dari 29 tahanan pria dan delapan tahanan perempuan.
Di dalam rutan terdapat ruang isolasi untuk orientasi tahanan baru. Masing-masing sel terdiri dari lima dan tiga tahanan.
(Baca juga: KPK Punya Rutan Baru dengan Sistem Database Online)
Rencananya, pada Jumat sore, sebelas tahanan yang berada di Rutan C1 Gedung KPK akan dipindahkan untuk mengisi rutan baru tersebut.
Berikut beberapa foto bagian-bagian rutan tersebut.
Foto 1: Pintu masuk rutan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.