JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) meresmikan rumah tahanan baru yang terletak di bagian belakang Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/10/2017).
Rutan baru KPK terdiri dari dua lantai, Lantai Dasar dan Mezzanine. Adapun kapasitas rutan itu adalah 37 tahanan, terdiri dari 29 tahanan pria dan delapan tahanan perempuan.
Di dalam rutan terdapat ruang isolasi untuk orientasi tahanan baru. Masing-masing sel terdiri dari lima dan tiga tahanan.
(Baca juga: KPK Punya Rutan Baru dengan Sistem Database Online)
Rencananya, pada Jumat sore, sebelas tahanan yang berada di Rutan C1 Gedung KPK akan dipindahkan untuk mengisi rutan baru tersebut.
Berikut beberapa foto bagian-bagian rutan tersebut.
Foto 1: Pintu masuk rutan
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan