Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Minta Dugaan Mahar Pilkada Jawa Barat Diselesaikan Secara Internal

Kompas.com - 05/10/2017, 13:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan semestinya persoalan dugaan mahar politik di Pilkada Jawa Barat diselesaikan scara internal.

Ia menyayangkan persoalan yang belum jelas duduk persoalannya itu semestinya tidak diselesaikan oleh pihak luar, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Ya, ini kan sebetulnya persoalan internal partai. Kalau persoalan internal partai kan seharusnya dicarikan penyelesaian internal terlebih dahulu. Sehingga kita tidak menimbulkan masalah sampai kemudian dilihat oleh publik," kata Ace saat dihubungi, Kamis (5/10/2017).

Oleh karena itu, ia menyarankan agar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat sekaligus Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengklarifikasi secara jelas pihak yang memintanya mengeluarkan mahar politik sebesar Rp 10 miliar.

(Baca: Dedi Mulyadi Kenal Orang yang Minta Mahar Rp 10 Miliar)

Terlebih, kata Ace, dimungkinkan pihak yang menjanjikan Surat Keputusan (SK) pencalonan gubernur Jawa Barat kepada Dedi bukan pengurus Golkar.

"Saya tidak tahu pihak yang disebut, dan kenapa Bawaslu terlibat. Karena kan ini perlu ada pembuktian secara faktual, diklarifikasi dan diselesaikan secara baik di internal. Supaya persoalan ini tidak menimbulkan persepsi yang negatif di mata orang lain," lanjut Ace.

Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, Bawaslu Provinsi Jawa Barat akan memanggil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi pernyataan Dedi perihal permintaan mahar Rp 10 miliar dengan tujuan memuluskan surat rekomendasi pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Barat pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.

(Baca: Dedi Mulyadi Mengaku Sudah Lapor ke Sekjen DPP Golkar soal Mahar Rp 10 Miliar)

"Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Barat, itu mau dipanggil, kayaknya. Sedang dikaji untuk dipanggil," kata Afif di Kantor Kode Inisiatif, Tebet Timur Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).

Menurut Afif, Bawaslu memiliki kendala menindaklanjuti persoalan tersebut jika tidak didahului laporan dari masyarakat.

"Kalau ada laporan, kami enak ini (menindaklanjutinya)," kata dia.

Ia mengatakan, jika ditemukan penyimpangan, maka ditangani oleh Bawaslu Provinsi Jabar.

(Baca: Soal Mahar Rp 10 Miliar, Bawaslu Jawa Barat Akan Panggil Dedi Mulyadi)

Sementara, Bawaslu Pusat akan menyarankan langkah-langkah apa saja yang dapat dilakukan. Misalnya, meminta klarifikasi.

"Kan levelnya provinsi, jadi ya (Bawaslu) provinsi yang melakukan," kata dia.

Dedi Mulyadi sebelumnya membocorkan perihal mahar itu saat berorasi di depan ratusan kader Golkar dari seluruh daerah di Jawa Barat yang berunjuk rasa mengecam terbitnya surat bodong DPP Partai Golkar untuk mendukung Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat 2018 mendatang.

Kompas TV Beredar Surat DPP Golkar, Ini Kata Dedi Mulyadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com