Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Minta Dugaan Mahar Pilkada Jawa Barat Diselesaikan Secara Internal

Kompas.com - 05/10/2017, 13:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan semestinya persoalan dugaan mahar politik di Pilkada Jawa Barat diselesaikan scara internal.

Ia menyayangkan persoalan yang belum jelas duduk persoalannya itu semestinya tidak diselesaikan oleh pihak luar, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Ya, ini kan sebetulnya persoalan internal partai. Kalau persoalan internal partai kan seharusnya dicarikan penyelesaian internal terlebih dahulu. Sehingga kita tidak menimbulkan masalah sampai kemudian dilihat oleh publik," kata Ace saat dihubungi, Kamis (5/10/2017).

Oleh karena itu, ia menyarankan agar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat sekaligus Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengklarifikasi secara jelas pihak yang memintanya mengeluarkan mahar politik sebesar Rp 10 miliar.

(Baca: Dedi Mulyadi Kenal Orang yang Minta Mahar Rp 10 Miliar)

Terlebih, kata Ace, dimungkinkan pihak yang menjanjikan Surat Keputusan (SK) pencalonan gubernur Jawa Barat kepada Dedi bukan pengurus Golkar.

"Saya tidak tahu pihak yang disebut, dan kenapa Bawaslu terlibat. Karena kan ini perlu ada pembuktian secara faktual, diklarifikasi dan diselesaikan secara baik di internal. Supaya persoalan ini tidak menimbulkan persepsi yang negatif di mata orang lain," lanjut Ace.

Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, Bawaslu Provinsi Jawa Barat akan memanggil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi pernyataan Dedi perihal permintaan mahar Rp 10 miliar dengan tujuan memuluskan surat rekomendasi pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Barat pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.

(Baca: Dedi Mulyadi Mengaku Sudah Lapor ke Sekjen DPP Golkar soal Mahar Rp 10 Miliar)

"Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Barat, itu mau dipanggil, kayaknya. Sedang dikaji untuk dipanggil," kata Afif di Kantor Kode Inisiatif, Tebet Timur Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).

Menurut Afif, Bawaslu memiliki kendala menindaklanjuti persoalan tersebut jika tidak didahului laporan dari masyarakat.

"Kalau ada laporan, kami enak ini (menindaklanjutinya)," kata dia.

Ia mengatakan, jika ditemukan penyimpangan, maka ditangani oleh Bawaslu Provinsi Jabar.

(Baca: Soal Mahar Rp 10 Miliar, Bawaslu Jawa Barat Akan Panggil Dedi Mulyadi)

Sementara, Bawaslu Pusat akan menyarankan langkah-langkah apa saja yang dapat dilakukan. Misalnya, meminta klarifikasi.

"Kan levelnya provinsi, jadi ya (Bawaslu) provinsi yang melakukan," kata dia.

Dedi Mulyadi sebelumnya membocorkan perihal mahar itu saat berorasi di depan ratusan kader Golkar dari seluruh daerah di Jawa Barat yang berunjuk rasa mengecam terbitnya surat bodong DPP Partai Golkar untuk mendukung Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat 2018 mendatang.

Kompas TV Beredar Surat DPP Golkar, Ini Kata Dedi Mulyadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com