JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Bersama perwakilan petani, anggota Komite meminta KPK lebih dalam menangani indikasi korupsi di sektor agraria.
Salah satu juru bicara yang mewakili Komite, Dewi Kartika mengatakan, KPK secara khusus diminta mengawasi praktik pemberian izin usaha pertambangan dan perkebunan yang terindikasi korupsi.
"Pemerintahan Jokowi sedang giat mendorong janji reformasi agraria. Itu sangat tidak mungkin jika tidak sejalan dengan pemberantasan korupsi di sektor agraria termasuk di kehutanan dan perkebunan," ujar Dewi.
Dewi mengatakan, kehadiran sejumlah petani yang mewakili petani dari seluruh Indonesia tersebut ingin mengungkapkan rasa keprihatinan, bahwa upaya pengusutan modus dan praktik korupsi pengeluaran izin konsesi tidak berjalan dan tidak sejalan dengan upaya penguatan hak petani.
(Baca juga: KPK Sita 4 Mobil Mewah, Dokumen Perizinan dan Uang Dollar AS dari Pemkab Kutai Kartanegara)
Adapun Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, beberapa tahun lalu KPK pernah menghimpun lebih dari 12 kementerian dan lembaga yang menyangkut penanganan masalah konflik agraria dan penanganan lahan.
Saut mengatakan, KPK akan mempelajari kembali kerja sama penanganan masalah di sektor agraria tersebut. KPK juga tidak akan berhenti untuk mengusut kasus-kasus terkait pemberian izin usaha yang terindikasi korupsi.
"Ada ribuan case, kita tidak spesifik bicara kasus per kasus hari ini, karena kalau bicara kasus, ada ribuan yang KPK harus mendalaminya," kata Saut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.