Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Mendagri soal Modus Korupsi Pejabat Daerah

Kompas.com - 04/10/2017, 18:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bercerita mengenai berbagai macam modus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat daerah pada Simposium Nasional tentang otonomi daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Tjahjo menceritakan, ada suatu daerah yang Kantor DPRD-nya pernah didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena seluruh anggotanya menerima uang sebesar Rp 5 juta sebelum rapat.

"Ini memang saking bodohnya atau saking pinternya. Wali Kota ini hanya membagi uang Rp 5 ke anggota DPRD. Yang bagi langsung Wali Kota di hotel bintang lima, ada CCTV-nya. Jelas-jelas, ini musibah yang paling menyedihkan," kata Tjahjo.

Tjahjo juga mengisahkan modus pejabat daerah dalam melobi pejabat pemerintah pusat, dan itu sempat terjadi di kementeriannya.

Baca: ICW: Modus Korupsi APBD Bukan Hanya di SKPD, tetapi Libatkan DPRD

Ia mengaku pernah mendapati seorang sekretaris daerah yang menginstruksikan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyumbang sejumlah uang untuk memberikan suap kepada pejabat di kementeriannya.

Uang tersebut diletakkan dalam amplop yang disisipkan di bawah makanan yang menjadi buah tangan dari pejabat daerah kepada pejabat di Kementerian Dalam Negeri.

Saat itu, Tjahjo bertanya kepada KPK dan mereka mengaku memperoleh informasi tersebut dari SKPD lain yang justru melaporkannya kepada KPK.

"Tapi sampai KPK tahu di bawah lumpia itu ada amplopnya dan lebih bodoh lagi amplop itu ditulis namanya kepada ini, kepada itu. Saya tanya kepada KPK kok bisa tahu bagaimana, ya kembali lagi dari unsur pemda sendiri (yang lapor KPK)," papar dia.

Oleh karena itu, Tjahjo meminta semua lembaga terkait dalam pemberantasan korupsi memahami benar modus yang dilakukan oleh para pejabat daerah.

"Apalagi ini sudah masuk dana desa, aparatur desanya juga kita tingkatkan (pengawasannya), perangkatnya mampu menyusun perencanaan program desanya bagaimana menyusun manajemennya," kata Tjahjo.

Kompas TV Mendagri Belum Tunjuk Plt Gantikan Bupati Kutai Kartanegara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com