JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia khusus hak angket DPR terhadap KPK bertemu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan pejabat Mabes Polri lain, Rabu (4/10/2017).
Pertemuan yang digelar sejak pukul 14.00 WIB itu berlangsung tertutup.
Berdasarkan informasi yang didapat, perwakilan dari DPR RI, yaitu Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Ketua pansus hak angket KPK Agun Gunanjar, Wakil Ketua pansus Taufiqulhadi, Wakil Ketua Pansus Risa Mariska, anggota Pansus Arteria Dahlan dan sejumlah anggota pansus lainnya.
Pertemuan itu berlangsung sekitar tiga jam. Sekitar pukul 17.00 WIB, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto keluar seorang diri di pintu belakang gedung utama, tempat wartawan menunggu.
(baca: Pansus Angket KPK: Mahasiswa Kerahkan 1.000 Massa, Kami Dorong untuk 5.000)
Fahri Hamzah maupun anggota pansus tidak nampak keluar dari gedung tersebut.
Ternyata, keluarnya Setyo bersamaan dengan kepergian sejumlah anggota DPR RI itu melewati pintu depan gedung utama.
Setyo mengatakan, dalam pertemuan itu, hanya dibahas soal tugas Polri dan kaitannya dengan pansus hak angket. Namun, ia menolak menjelaskan detail pembahasan tersebut.
"Materinya tertutup, tidak bisa disampaikan di sini," kata Setyo.
(baca: Pansus Angket: Kalau KPK Hadirnya Tunggu Kiamat, Kami Tunggu)
Masa kerja Pansus Hak Angket KPK diperpanjang lantaran belum bisa bertemu pimpinan KPK untuk mengklarifikasi temuan.
Perpanjangan masa kerja tetap dilakukan meski menuai kritik berbagai pihak.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi tengah melakukan uji materi UU MD3 yang mengatur soal hak angket.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.