Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luncurkan "E-Government", Kementerian PAN-RB Jawab Keluhan Jokowi

Kompas.com - 04/10/2017, 13:01 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meluncurkan sistem e-government atau sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Sistem tersebut diluncurkan untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien.

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan bahwa peluncuran sistem e-government tersebut adalah upaya untuk menindaklanjuti keluhan Presiden Joko Widodo, khususnya di Kementerian PAN-RB.

Presiden kata Asman, sebelumnya mengeluhkan minimnya inovasi yang diciptakan oleh aparatur sipil negara (ASN). Para ASN tersebut hanya berkutat dengan rutinitas sehari-hari, tanpa menciptakan inovasi.

"Presiden Jokowi mengeluhkan bahwa 70 persen ASN hanyut dengan rutinitas dan tidak ada inovasi," kata Asman di kantornya, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

(Baca juga: Reformasi Birokrasi, Kementerian PAN-RB Luncurkan "E-Government")

Penerapan e-government tersebut, kata Asman, diharapkan untuk membenahi sistem yang dianggap tidak efektif dan efisien. Misalnya, selama ini banyak kepala daerah yang datang ke kantornya untuk mengantarkan izin permohonan formasi kepegawaian di pemerintahannya.

"Mereka bolak-balik ke Jakarta antar permohonan formasi. Pagi-pagi sudah ada di kantor, antre. Yang lebih merepotkan pulang, kita harus cap SPPD," kata dia.

"Ini kalau diubah akan ada efisiensi yang luar biasa. Jadi kita terus berbenah. Mari sama-sama perbaiki sistem internal kita," ujar Asman.

(Baca juga: Kementerian PAN-RB Rancang Peraturan yang Wajibkan Daerah Gunakan "E-Government")

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mengapresiasi inovasi yang diluncurkan Kementerian PAN-RB tersebut.

"Ini langkah maju luar biasa. Presiden selalu sampaikan cari teborosan out of the box. Jangan terjebak dalam satu posisi yang membuat kita santai-santai asal jalan. Habis waktu tapi tidak ada manfaat apa-apa," ujar dia.

Menurut Wiranto, dengan e-government akan bisa menghindari terjadinya praktik-praktik yang selama ini menjadi penyakit bikrokrasi.

"Semua sudah elektronik. Membuat efisiensi untuk menghindari kontak person to person, suap-menyuap, sogok-menyogok, palak-memalak itu bisa hilang. Banyak sekali itu," kata dia.

(Baca juga: Kementerian PAN-RB Susun Standardisasi Nasional "E-Government" untuk Pemerintah Daerah)

Wiranto juga menganggap bahwa dalam suatu suatu pemerintahan, aparatur sipil negara (ASN) menjadi motor penggerak birokrasi yang penting. Jika ASN tak diberdayakan dengan benar maka negara bisa lumpuh.

"Makanya Kemenpan-RB punya visi yang sangat vital, kalau anggaran kecil, saya mendorong anggarannya ditambah," kata dia.

Wiranto berharap langkah Kementerian PAN-RB tersebut bisa ditiru dan diikuti oleh kementerian/lembaga lainnya yang ada di dalam negeri.

"Terobosan ini bisa ditularkan ke kementerian/lembaga lain. Saya juga akan sesuaikan apa yang belum sesuai di kementerian saya. Karena itu pesan saya jangan pernah berhenti berinovasi dan berkreasi, perkembangan masyarakat kita dinamis," tutur dia.

Kompas TV Mendagri Minta Pegawai Bolos Diberi Sanksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com