JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meluncurkan sistem e-government atau sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan bahwa untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien, diperlukan penerapan e-government secara masif, terstruktur dan sistematis.
"Itu diperlukan mengingat perkembangan teknologi dan informasi yang telah memengaruhi dan memicu perubahan yang sangat revolusioner dalam tatanan kehidupan manusia," kata Asman di kantornya, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Menurut dia, saat ini Indonesia memasuki era konektivitas dan internet of think (berbasis internet), di mana batasan ruang dan waktu makin singkat. Karena itu, tata kelola pemerintahan dengan penerapan sistem e-government dinilai sebagai sebuah keniscayaan.
Asman pun sadar bahwa kementeriannya sebagai penggerak utama reformasi birokrasi memiliki tanggung jawab untuk bisa menjadi contoh nasional dalam penerapan e-government.
"Makanya sebagai wujud tanggung jawab hal tersebut, sistem e-government diluncurkan. Diharapkan sistem ini dapat memberi inspirasi kepada instansi pemerintah lainnya untuk mengakselerasi penerapan e-government," kata dia.
(Baca juga: Kemenpan RB Siapkan Sembilan PP Terkait Manajemen Aparatur Sipil Negara
Tujuh inovasi
Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji pun memaparkan sejumlah inovasi yang dibuat pihaknya dan diluncurkan hari ini.
Pertama, command center adalah pusat kendali dan monitoring data pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
"Selain berfungsi sebagai supporting system bagi pengambilan keputusan pimpinan, command center juga berfungsi sebagai media analisis dan ekspos informasi," kata Atmaji.
Kedua, e-office adalah sebuah sistem informasi persuratan elektronik, informasi kepegawaian, serta layanan penugasan dan tata usaha.
"Dengan sistem ini, semua layanan administrasi dapat dilakukan melalui satu pintu," kata dia.
Ketiga adalah sistem aplikasi layanan Kementerian PANRB (e-salam), yakni aplikasi layanan Kementerian PANRB berbasis web dan terintegrasi.
Fungsinya, untuk memberikan informasi yang lebih cepat, tepat dan akurat mengenai perkembangan proses berbagai layanan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
"Dengan pelayanan yang transparan, cepat dan akuntabel berbasis elektronik ini, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan stakeholders terhadap layanan yang diberikan Kementerian PAN-RB," kata Atmaji.
(Baca juga: Ketua KPK: Reformasi Birokrasi Bukan Hanya Sekadar Naik Gaji)