Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reformasi Birokrasi, Kementerian PAN-RB Luncurkan "E-Government"

Kompas.com - 04/10/2017, 11:27 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meluncurkan sistem e-government atau sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan bahwa untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien, diperlukan penerapan e-government secara masif, terstruktur dan sistematis.

"Itu diperlukan mengingat perkembangan teknologi dan informasi yang telah memengaruhi dan memicu perubahan yang sangat revolusioner dalam tatanan kehidupan manusia," kata Asman di kantornya, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Menurut dia, saat ini Indonesia memasuki era konektivitas dan internet of think (berbasis internet), di mana batasan ruang dan waktu makin singkat. Karena itu, tata kelola pemerintahan dengan penerapan sistem e-government dinilai sebagai sebuah keniscayaan.

Asman pun sadar bahwa kementeriannya sebagai penggerak utama reformasi birokrasi memiliki tanggung jawab untuk bisa menjadi contoh nasional dalam penerapan e-government.

"Makanya sebagai wujud tanggung jawab hal tersebut, sistem e-government diluncurkan. Diharapkan sistem ini dapat memberi inspirasi kepada instansi pemerintah lainnya untuk mengakselerasi penerapan e-government," kata dia.

(Baca juga: Kemenpan RB Siapkan Sembilan PP Terkait Manajemen Aparatur Sipil Negara

Tujuh inovasi

Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji pun memaparkan sejumlah inovasi yang dibuat pihaknya dan diluncurkan hari ini.

Pertama, command center adalah pusat kendali dan monitoring data pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

"Selain berfungsi sebagai supporting system bagi pengambilan keputusan pimpinan, command center juga berfungsi sebagai media analisis dan ekspos informasi," kata Atmaji.

Kedua, e-office adalah sebuah sistem informasi persuratan elektronik, informasi kepegawaian, serta layanan penugasan dan tata usaha.

"Dengan sistem ini, semua layanan administrasi dapat dilakukan melalui satu pintu," kata dia.

Ketiga adalah sistem aplikasi layanan Kementerian PANRB (e-salam), yakni aplikasi layanan Kementerian PANRB berbasis web dan terintegrasi.

Fungsinya, untuk memberikan informasi yang lebih cepat, tepat dan akurat mengenai perkembangan proses berbagai layanan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

"Dengan pelayanan yang transparan, cepat dan akuntabel berbasis elektronik ini, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan stakeholders terhadap layanan yang diberikan Kementerian PAN-RB," kata Atmaji.

(Baca juga: Ketua KPK: Reformasi Birokrasi Bukan Hanya Sekadar Naik Gaji)

Halaman:


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com