JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR mengesahkan tujuh nama komisioner baru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (3/10/2017) sore. Tujuh nama tersebut dipilih melalui mekanisme musyawarah mufakat. Nama-nama itu akan dibawa ke paripurna untuk dibacakan.
"Komisioner yang disepakati tujuh orang," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa dalam ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Dari tujuh orang tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan catatan terhadap dua orang komisioner terpilih.
Namun, kata Desmond, PKS menghormati hasil musyawarah mufakat yang telah dilakukan. Dua nama komisioner yang diberi catatan tersebut tak disebutkan dalam pengumuman komisioner terpilih.
(Baca: Komnas HAM Sebut Isu Intoleransi Beragama Kerap Jadi Senjata Politik)
Sementara itu, Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menuturkan, pihaknya mempertimbangkan dari sisi integritas dan kompetensi. Salah satu nama yang diberikan catatan adalah petahana Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga.
"Kami nilai dia adalah bagian dari masa lalu," kata Nasir.
Ia menambahkan, selama ini kerja Komnas HAM dinilai masih monoton. Misalnya, dengan menerima laporan pelanggaran HAM kemudian melakukan publikasi.
"Tentu kami ingin Komnas HAM ke depan diisi orang-orang baru yang punya rekam jejak bagus dalam konteks advokasi hak asasi manusia," tuturnya.
Ia berharap, catatan-catatan tersebut ikut disampaikan di rapat paripurna pengesahan.
Adapun tujuh nama komisioner terpilih adalah:
1. Mohammad Choirul Anam
2. Beka Ulung Hapsara
3. Ahmad Taufan Damanik
4. Munafrizal Manan
5. Sandrayati Moniaga
6. Hairansyah
7. Amiruddin Al Rahab