JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Syaeful Munjab membantah ucapan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi mengenai adanya aksi bayaran.
Syaeful mengatakan, rencana mahasiswa dari berbagai kampus untuk menggelar aksi menyikapi Pansus Angket dan putusan praperadilan terhadap Ketua DPR Setya Novanto, bebas dari keterkaitan pihak mana pun.
"Dugaan yang tidak berdasar, mana buktinya? Apa kepentingan mahasiswa sehingga jadi massa bayaran?" Kata Syaeful saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (3/10/2017).
(baca: Ribuan Mahasiswa Bakal Demo Protes Putusan Praperadilan Novanto dan Pansus KPK)
Ia memastikan, tidak ada bayaran yang diterima mahasiswa untuk menggelar aksi tersebut.
Menurut Syaeful, aksi yang akan dilakukan adalah murni inisiatif mahasiswa.
"Kami bukan anggota DPR yang dibayar oleh rakyat tapi justru melakukan pengkhianatan terhadap rakyat," kata Syaeful.
(baca: Pansus Angket KPK: Mahasiswa Kerahkan 1.000 Massa, Kami Dorong untuk 5.000)
Sebelumnya, Taufiqulhadi menduga KPK berada di balik rencana demonstrasi mahasiswa menentang Pansus.
Ia mengatakan, KPK memiliki pagu anggaran untuk diberikan kepada beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi.
"Mahasiswa akan demo 1.000, kami dorong 5.000 massa lakukan. Kami tahu demo-demo itu ada yang kerahkan. Jangan demo. Kalau datang sendiri silakan," kata Taufiq.
"Kami tahu KPK ada uang untuk itu, komunitas antikorupsi. Uang diberikan melalui seperti ICW untuk pengerahan massa, menyerang Pansus," lanjut dia.
(baca: Ketua BEM UI Kecam Putusan Praperadilan Setya Novanto)
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Antikorupsi bertemu dengan pimpinan KPK. Aliansi itu terdiri dari mahasiswa Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjajaran dan Universitas Pendidikan Indonesia.
Rencananya, jumlah massa aksi yang akan terlibat diprediksi mencapai ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Tanah Air.
Mereka akan berdemo pada Kamis atau Jumat pekan ini, antara di depan Gedung DPR atau KPK.