Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Nilai Wajar Instruksi Jokowi Jangan Buat Kegaduhan

Kompas.com - 03/10/2017, 12:23 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menilai wajar perintah Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajaran kabinet untuk tidak membuat kegaduhan.

Wiranto mengatakan, Presiden mengharapkan supaya kondisi nasional menjelang Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019, ataupun semua kegiatan politik nasional, tidak diawali dengan kegaduhan.

Dalam proses demokrasi, kata dia, pemerintah ingin masyarakat dapat melaksanakan hak dan kewajibannya untuk memilih pemimpin yang berkualitas dan punya kompetensi dengan tenang melalui pertimbangan yang matang.

Hal itu dapat terjadi bila tidak ada kegaduhan.

(baca: Di Rapat Kabinet, Jokowi Perintahkan Jangan Buat Gaduh)

"Oleh karena itu, Presiden sangat jelas dan sangat wajar bahwa sebagai kepala negara, kepala pemeritahan yang bertanggung jawab terhadap pembangunan nasional termasuk pembangunan politik, mengharapakan agar kita memelihara kondisi politik nasional secara sungguh-sungguh agar terjadi kondisi yang aman, damai dan tentram," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Menurut Wiranto, pernyataan Presiden sangat logis sebagai bentuk pengarahan kepada para menterinya.

"Memang diminta atau diinstruksikan secara jelas, bahkan beliau (Presiden) dengan jelas mengatakan sebagai panglima tertinggi, kepala pemerintahan, kepala negara, memerintahkan kita semuanya menjaga kondisi itu. Yakni aman, damai, tenang," ujar Wiranto.

(baca: Menhan: Maklum Orang di Luar Berpolitik, tapi Enggak Boleh di Dalam Kabinet)

Dalam rapat kabinet paripurna Senin kemarin, Presiden Jokowi memerintahkan kepada seluruh jajaran kabinet untuk fokus pada tugas masing-masing.

Jokowi menginstruksikan seluruh anggota kabinet jangan membuat gaduh, kontroversi, membuat masyarakat khawatir dan bingung. Kondisi politik harus kondusif.

Dalam menyampaikan pesan itu, Jokowi menekankan dirinya adalah kepala negara dan panglima tertinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Sebagai kepala pemerintahan, sebagai kepala negara, sebagai panglima tertinggi angkatan darat laut dan udara, saya ingin perintahkan kepada bapak ibu saudara sekalian, fokus pada tugas masing-masing," kata Jokowi.

(baca: Panglima TNI yang Penuh Kontroversi dan Reformasi Keamanan)

Jokowi tak menyebut secara spesifik mengenai kasus tertentu saat menyampaikan arahannya.

Namun, belakangan, terjadi kegaduhan soal pernyataan Panglima TNI. Gatot menyebut adanya institusi non militer yang memesan 5000 pucuk senjata.

Pernyataan Gatot disampaikan secara tertutup dalam pertemuan Panglima TNI dengan para purnawirawan, Jumat (22/9/2017).

Namun, rekaman pembicaraan tersebut bocor ke media sosial.

Kompas TV Apa yang melandasi Partai Demokrat menyampaikan pandangannya serta mengeluarkan rekomendasi untuk menengahi permasalahan ini? 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com