Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vertigo, Jantung, hingga Tumor, Ini Penyakit yang Diidap Setya Novanto

Kompas.com - 03/10/2017, 08:42 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto sudah lebih dari tiga pekan terbaring di rumah sakit. Novanto dibawa ke rumah sakit setelah dikabarkan pingsan saat bermain ping pong di kediamannya pada Minggu, 10 September 2017.

Hingga saat ini belum diketahui apakah Novanto masih berada di rumah sakit.

Pada Senin (2/10/2017) malam, terlihat sejumlah mobil dengan diiringi mobil patroli pengawal yang meninggalkan RS Premier Jatinegara, tempat Novanto dirawat. Ada dugaan Novanto dipulangkan dan berada di salah satu mobil yang diiringi mobil patwal itu.

(Baca: Iring-iringan Mobil Disertai Patwal Tinggalkan RS, Novanto Pulang?)

Namun, jika menesuluri sejumlah penyakit yang diidap Novanto, ada juga kemungkinan bahwa Ketua Umum Partai Golkar itu masih membutuhkan sejumlah perawatan.

Lalu apa saja penyakit yang diidap Novanto? Berikut penelusuran Kompas.com, berdasarkan informasi yang didapat dari dokter dan narasumber yang telah mengunjungi Novanto.

Vertigo

Novanto pertama kali dibawa ke rumah sakit karena indikasi mengidap vertigo. Penyakit ini diduga menjadi penyebab dia pingsan saat bermain ping pong, hingga kemudian dibawa ke RS Siloam.

Informasi ini didapat berdasarkan keterangan Dokter Heri Suseno, dokter yang menangani kesehatan anggota dan pimpinan DPR.

(Baca: Dokter DPR Sebut Setya Novanto Kena Vertigo Saat Main Pingpong)

Penurunan fungsi ginjal

Setelah dibawa ke RS karena diduga mengidap vertigo, Novanto kemudian menjalani pemeriksaan medis. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa Novanto juga mengalami penurunan fungsi ginjal.

Istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, menyatakan bahwa pemeriksaan memperlihatkan bahwa suaminya mengidap penyakit yang sebelumnya tak diketahui.

"Psikologis sih lumayan membaik cuma memang banyak pemeriksaan yang dilakukan karena vertigonya masih ada. Terus begitu diperiksa semuanya, ya baru kelihatan bahwa penyakit yang selama ini enggak dirasa nyatanya ada semua," kata Deisti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

(Baca: Istri Novanto: Baru Kelihatan Penyakit yang Selama Ini Enggak Dirasa)

Jantung bermasalah

Setelah dirawat di RS Siloam selama beberapa hari, Novanto kemudian dipindah ke RS Premier Jatinegara. Langkah ini dilakukan sebab Novanto harus menjalani kateterisasi jantung di rumah sakit tersebut.

Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, tindakan kateterisasi dilakukan atas rekomendasi dokter.

Menurut Nurul, dokter menyarankan tindakan kateterisasi karena adanya gejala disfungsi jantung Novanto.

(Baca: Setelah Vertigo, Kini Jantung Setya Novanto yang Bermasalah)

Keseimbangan bermasalah

Novanto disebut mengalami gangguan keseimbangan setelah sempat menjalani kateterisasi jantung.

Wakil Sekjen Partai Golkar Marlinda Irwanti yang baru saja menjenguk Novanto mengatakan, ketua umumnya masih merasa pusing saat melihat.

"Waktu saya datang, ketemu istri beliau, beliau sempat bangun tanya keadaannya, masih goyang masih belum seimbang. Mau ada pemeriksaan lebih lanjut apa sinus atau karena ada keseimbangan yang berkurang," kata Marlinda di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (2/10/2017).

Dengan kondisi demikian, Marlinda belum bisa memastikan kapan Novanto bisa pulang.

(Baca: Setelah Sakit Jantung, Kini Keseimbangan Novanto Bermasalah)

Foto Setya Novanto ini diunggah oleh akun bernama @imanlagi di media sosial Twitter.Twitter/@imanlagi via Tribunnews.com Foto Setya Novanto ini diunggah oleh akun bernama @imanlagi di media sosial Twitter.
Tumor di tenggorokan

Informasi mengenai adanya tumor di tenggorokan diungkap teman Novanto, Guru Besar FISIP Universitas Indonesia Burhan Djabir Magenda.

Dia mengaku tumor di tenggorokan Novanto baru ditemukan pada Senin (2/10/2017).

Tumor di tenggorokan Novanto sekaligus  menambah daftar penyakit yang diidap Novanto sejak dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka.

(Baca: Kata Temannya, Setya Novanto Juga Mengidap Tumor di Tenggorokan)

Second opinion

Novanto mengidap penyakit saat KPK akan memeriksa dia dalam statusnya tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Dengan penyakit yang diidap Novanto, KPK pun batal melakukan pemeriksaan terhadap pria yang menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar saat kasus itu berlangsung.

Awalnya, KPK akan minta bantuan dari Ikatan Dokter Indonesia untuk mendapatkan second opinion.

Namun, hakim praperadilan Cepi Iskandar kemudian menyatakan penetapan tersangka terhadap Novanto oleh KPK tidak sah. Novanto pun batal menjadi tersangka.

Hal ini kemudian berdampak pada koordinasi KPK dengan IDI, yang kemungkinan bisa batal dilakukan.

(Baca: Putusan Praperadilan Novanto Berimplikasi pada Koordinasi KPK dan IDI)

Kompas TV Langkah apa yang masih bisa diambil KPK? Bagaimana kondisi di internal Golkar saat ini?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com