JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Silaturahmi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Ridwan Bae menilai, merosotnya elektabilitas Golkar bukan hanya karena tersangkutnya Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
Menurut Ridwan, turunnya elektabilitas Golkar juga disebabkan kinerja partai yang bisa jadi kurang maksimal hingga di level daerah.
"Elektabilitas Golkar tak bisa semata-mata (karena) Pak Novanto. Kalau bicara soal elektabilitas tanggung jawab semua kader. DPP (Dewan Pimpinan Pusat) itu ada 41 bidang, 279 pengurus," kata Ridwan di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta, Senin (2/10/2017).
(baca: Ketua BEM UI Kecam Putusan Praperadilan Setya Novanto)
Bahkan, menurut Ridwan, sebelum Novanto menjadi tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, elektabilitas Golkar sudah terjun bebas.
Karena itu, menurut dia, semestinya ketika Novanto terbebas dari status tersangka menjadi momen kebangkitan bersama bagi seluruh kader Golkar.
Ia meminta seluruh kader Golkar kembali memfokuskan seluruh gerak partai untuk meningkatkan kembali elektabilitas Golkar.
"Saya ingin mengatakan kepada semua kader Golkar mari kita bersatu, kemenangan Pak Novanto secara pribadi di praperadilan harus kita sambut dengan suasana yang makin meningkatkan solidaritas kami semua di seluruh iIndonesia," tutur dia.
(baca: Ribuan Mahasiswa Bakal Demo Protes Putusan Praperadilan Novanto dan Pansus KPK)
Sebelumnya, tim kajian elektabilitas yang dipimpin oleh Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Golkar Yorrys Raweyai merekomendasikan penonaktifan Novanto sebagai Ketua Umum.
Dalam rekomendasinya, tim kajian elektabilitas menyarankan agar Golkar segera menunjuk Plt Ketum.
Sebab, elektabilitas Golkar terjun bebas sejak Novanto ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP oleh KPK.
(baca: Sekjen Golkar Pastikan Tak Ada Rapat Pleno Penonaktifan Setya Novanto)
Setelah putusan praperadilan yang memenangkan Novanto, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memastikan tidak akan ada rapat pleno Golkar membahas penonaktifan Novanto.
Idrus menegaskan, kajian elektabilitas tersebut tidak sah. Sebab, kajian elektabilitas seharusnya disertai dengan survei dari pihak independen sebagai pemenuhan atas asas akuntabilitas.
"Jadi memang yang seperti inilah yang kadang-kadang saya enggak ngerti. Mestinya kan ada (survei dari pihak independen). Kalau ada, baru kita cukup data," ujar Idrus.
Novanto kini terbebas dari status tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP setelah hakim Cepi Iskandar menerima permohonan praperadilan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.