JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan berakhir pada 15 Oktober 2017. Adapun jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta akan berakhir pada 10 Oktober mendatang.
Lalu kapan tanggal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, serta Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X-KGPAA Sri Paduka Alam X akan dilaksanakan?
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa persoalan kapan waktu pelantikan kepala daerah terpilih di Ibu Kota dan DIY itu telah dia sampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara.
"Sudah secara administrasi. DKI dan DIY sudah kami serahkan Mensesneg. Beliau yang sudah atur tanggal, hari dan jam. Bisa bersamaan di Jakarta," kata Tjahjo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Senin (2/10/2017).
Hal terpenting, kata politisi PDI Perjuangan tersebut, pelantikan kepala daerah dan wakil kepala terpilih DKI dan DIY harus segera dilakukan sebelum akhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur sekarang berakhir.
"Akhir masa jabatan antara DKI dan DIY berbeda. Penting harus sebelum akhir masa jabatan. Kalau mundur 1 hari, nanti ditunjuk Plt (pelaksana tugas) lagi," kata dia.
(Baca juga: Pelantikan Anies-Sandi Tergantung Protokoler Presiden)
Karena itu, Tjahjo mengatakan, saat ini Kemendagri sedang menunggu arahan dari Kemensesneg mengenai kepastian jadwal pelantikan tersebut.
"Hari, jam, tanggal, menanti arahan Mensesneg. Administrasi sudah. Kami pun kemarin sudah diskusi dengan Pak Sandiaga Uno soal teknisnya kayak apa," ujar Tjahjo.
"Kami pun sudah ke Yogyakarta dan saya sudah kontak dengan Pak Sultan. Saya sudah komunikasikan ini dan Pak Sultan sudah siap," tutur Tjahjo.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, pelantikan Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan dilakukan pada 16 Oktober 2017.
Tanggal itu dipilih lantaran masa jabatan Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat berakhir pada 15 Oktober 2017.
Rencananya, pelantikan Gubernur DKI Jakarta akan bersamaan dengan Gubernur DI Yogyakarta. Awalnya pelantikan Gubernur DI Yogyakarta dijadwalkan pada 10 Oktober, namun Sumarsono mengatakan berupaya menggabungkan dengan DKI Jakarta.
Sementara pelantikan kepala daerah lainnya akan disesuaikan berdasarkan habisnya masa jabatan masing-masing kepala daerah.