JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eddy Kusuma Wijaya mengatakan pihaknya tak akan memaksakan konsultasi dengan presiden, jika memang presiden tak menginginkannya. Pansus, kata dia, tak bisa memaksa presiden.
"Tidak bisa (memaksa)," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2017).
Ia pun memahami alasan presiden memberi sinyal penolakan terhadap rencana konsultasi pansus.
"Mungkin Bapak Presiden beranggapan kalau menerima kami akan ada pengaruh intervensi," sambung dia.
Menurut dia, dalam sistem kenegaraan, lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif memang tak diperbolehkan saling memengaruhi.
(Baca: Pansus KPK Ingin Konsultasi, Jokowi Jawab "Jangan Dibawa-bawa ke Saya")
Rencana konsultasi, kata dia, muncul karena adanya anggapan bahwa presiden sebagai kepala negara perlu mengetahui kegiatan pansus.
"Presiden itu adalah kepala negara, wajar lah kami melaporkan kegiatan kami," kata anggota Komisi III DPR itu.
Pansus Hak Angket KPK telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden perihal rapat konsultasi tentang KPK.
Namun, Presiden Joko Widodo menyatakan tidak akan menerima permohonan konsultasi dari Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.