JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/10/2017).
Khatibul bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Khatibul.
Salah satunya mengenai kaitan antara Andi Narogong dan Setya Novanto, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar DPR.
"Saya tidak pernah melihat Andi. Tapi saya pernah dengar namanya, saya dengar rumor saja," kata Khatibul.
(baca: Setelah Sakit Jantung, Kini Keseimbangan Novanto Bermasalah)
Kemudian, jaksa KPK membacakan salah satu isi BAP.
"Dalam BAP anda katakan, 'saya tidak kenal Andi, tapi tahun 2012, saya dengar rumor bahwa Andi orang yang dekat dengan Setya Novanto, yang mengawal atau mengatur proyek e-KTP'. Apa ini benar?" Kata jaksa KPK Abdul Basir.
Meski demikian, saat dikonfirmasi mengenai keterangannya dalam BAP tersebut, Khatibul mengatakan bahwa ia tidak dapat memastikan kebenaran hal itu.
(baca: Fahri Hamzah Sebut KPK Mengada-ada Jika Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.