Pada kasus Akil Mochtar, Novanto pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait sengketa pemilihan kepala daerah yang bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Kasus ini menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar yang juga mantan politikus Partai Golkar.
Nama Novanto sempat disebut dalam rekaman pembicaraan antara Akil Mochtar dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jatim sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Zainuddin Amali.
Pesan BBM tersebut berisi permintaan uang Rp 10 miliar dari Akil kepada Zainuddin.
(Baca: Lika-liku Setya Novanto dan Kasus-kasus Korupsi yang Diusut KPK)
Mundur dan Kembali jadi Ketua DPR
Tak hanya kasus hukum, Novanto juga pernah terseret persoalan etika. Ia diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat meminta jatah saham PT Freeport Indonesia.
Kasus ini awalnya ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berdasarkan aduan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
Sebuah rekaman yang berisi percakapan Novanto bersama pengusaha minyak Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menjadi alat buktinya.
Rekaman yang kemudian diperdengarkan dalam sidang MKD itu mengungkap Novanto dan Riza meminta saham kepada Maroef.