Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Gamawan Pakai Perantara saat Komunikasi dengan Dirjen Dukcapil

Kompas.com - 29/09/2017, 17:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan keterlibatan mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, dalam korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) kembali muncul dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Johanes Richard Tanjaya alias Johanes Tan. Johanes bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Johanes adalah salah satu anggota tim yang ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan e-KTP. Bersama Andi Narogong dan para pengusaha lain, Johanes pernah berkumpul dan menyiapkan teknis pengadaan e-KTP di sebuah ruko di Fatmawati, Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, Johanes mengaku pernah dikenalkan dengan adik kandung Gamawan, Azmin Aulia. Dia dikenalkan oleh salah satu orang dekat Gamawan bernama Hendra.

"Hendra ini kelihatannya orang dekat Gamawan. Kalau Pak Gamawan pergi sama istri, Hendra sering ikut," kata Johanes.

(Baca juga: Orang Dekat Gamawan Siapkan Rp 1-2 Triliun Sebelum Proyek E-KTP)

Terkait proyek e-KTP, Hendra pernah memperkenalkan Johanes dengan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.

Menurut Johanes, Paulus yang dekat dengan adik kandung Gamawan, Azmin Aulia, cukup berpengaruh dalam memenangkan proyek-proyek di Kemendagri.

Pada akhirnya, Paulus dan PT Sandipala bergabung dalam Konsorsium PNRI yang memenangkan tender proyek e-KTP.

"Hendra bilang, siapa pun yang ikut sama rambut putih (Paulus Tanos) pasti akan menang," kata Johanes.

Menurut Johanes, Hendra sekaligus menjadi perantara Gamawan untuk berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Meski demikian, Johanes tidak menjelaskan, apakah Gamawan juga menggunakan Hendra saat membicarakan proyek e-KTP dengan Irman.

"Hendra sendiri yang cerita. Pak Irman kadang enggak langsung ke Gamawan, tapi ke Hendra dulu," kata Johanes.

(Baca juga: Terdakwa Sebut Gamawan Tak Sadar Terima Uang dari Andi Narogong)

Gamawan sendiri sudah membantah telah menerima fee dalam proyek pengadaan e-KTP.

Dia menganggap tak ada kejanggalan dalam proses pengadaan dalam proyek e-KTP. Setelah adanya penetapan tersangka, baru dia mengetahui ada sejumlah temuan yang bermasalah.

"Sampai saya tahunya setelah ditetapkan tersangka saja ada masalah," kata Gamawan.

Namun, Gamawan enggan berkomentar mengenai dugaan bersama-sama melakukan korupsi e-KTP dengan dua terdakwa, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman dan anak buahnya, Sugiharto, serta sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014.

"Tidak mau saya komentari lah," kata dia.

(Baca juga: Gamawan Fauzi Bantah Menerima "Fee" Proyek e-KTP)

Kompas TV Hari ini, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik kembali digelar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com