JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri mulai memeriksa artis terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen travel umrah First Travel.
Pada Rabu (27/9/2017), polisi telah memeriksa artis Syahrini sebagai saksi dalam kasus tersebut. Syahrini diperiksa karena pernah meng-endorse paket promo umrah First Travel.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, satu per satu artis yang pernah mempromosikan paket itu akan diperiksa.
"Rencana periksa artis Vicky Shu dan Ria Irawan," ujar Martinus kepada Kompas.com, Jumat (29/9/2017).
Rencananya, Vicky akan diperiksa pekan depan. Sementara itu, Ria akan diperiksa setelahnya. Saat ini, penyidik masih terus menyusun berkas perkara atas tiga tersangka dalam kasus ini.
"Berkas belum dikirim ke jaksa penuntut umum. Masih ada beberapa yang harus dilengkapi," kata Martinus.
(Baca juga: Periksa Syahrini dalam Kasus First Travel, Ini yang Disasar Polisi)
Sebagai pihak yang meng-endorse paket promo murah First Travel, ada sejumlah hal yang dilakukan para artis.
Pertama, mereka diberi kesempatan untuk umrah gratis dengan fasilitas VIP di asrama First Travel. Kemudian, para artis menyapa dan tur bersama jemaah yang menggunakan paket promo saat di Mekkah dan Madinah.
Mereka juga membuat vlog, video, dan foto-foto selama umrah menggunakan jasa First Travel. Artis tersebut juga mem-post foto dan video perjalanan mereka minimal dua kali sehari selama perjalanan.
"Juga memakai atribut FT dan foto bersama jemaah FT," kata Martinus.
(Baca juga: Modus First Travel, dari Umrah Murah hingga Minta "Endorse" Artis)
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, pemilik agen perjalanan umrah First Travel menggunakan artis sebagai bagian dari modus penipuan dan penggelapan.
First Travel membanderol paket promo perjalanan umrah dengan harga Rp 14,3 juta. Harga ini jauh di bawah standar yang ditetapkan Kementerian Agama, yakni Rp 21 juta.
Untuk menaikkan minat masyarakat atas paket promo itu, maka First Travel menggunakan artis untuk endorse.
"Sehingga ditayangkan di media bahwa First Travel bisa begitu hebatnya bisa memberangkatkan artis. Tujuannya dia bisa menarik jemaah sebanyak-banyaknya dan bisa menarik yang lebih banyak lagi," kata Herry.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga petinggi First Travel sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.
Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan. Hingga batas waktu tersebut, para calon jamaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.
Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.