JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah tengah membahas mekanisme pemberian kompensasi bagi para pejuang atau milisi pro integrasi pada masa gejolak referendum kemerdekaan Timor Timur tahun 1999.
Hal itu diungkapkan Wiranto menanggapi pernyataan mantan Wakil Panglima Milisi (Pejuang) Pro-Indonesia di Timor Timur (Timtim) Eurico Guterres yang menuntut perhatian dari Pemerintah Indonesia.
"Kompensasi sedang digarap. Sedang diselesaikan. Kompensasinya apa nanti bisa dilihat," ujar Wiranto, usai pertemuan dengan Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) se-jabodetabek, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2017).
Baca: Wiranto Protes Tuduhan Langgar HAM Pasca-Referendum di Timor Timur
Menurut Wiranto, kompensasi yang diberikan sesuai dengan kemampuan pemerintah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Wiranto tidak menyebut berapa kisaran jumlah kompensasi yang akan diberikan.
"Apa yang perlu disampaikan sejalan dengan kemampuan pemerintah dan sejalan dengan undang-undang. Itu sedang digarap," kata Wiranto.
Sebelumnya, mantan Wakil Panglima Milisi (Pejuang) Pro-Indonesia di Timor Timur (Timtim) Eurico Guterres mengatakan, pihaknya mendukung Wiranto menjadi menteri karena bekerja untuk negara dan bangsa.
Namun, kata dia, Wiranto juga harus juga memerhatikan nasib para pejuang Timtim.
Baca juga: Wiranto: Buktikan Kapan dan di Mana Saya Melanggar HAM, Saya Akan Jawab
Hal itu disampaikan Eurico saat melakukan aksi unjuk rasa bersama ribuan eks-pejuang Timtim di depan kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (25/9/2017).
"Pak Wiranto selalu mendampingi Presiden ke mana- mana, tapi kami tidak bisa ke mana-mana, sehingga sudah saatnya kami menyampaikan kepada pemerintah dan juga kepada Pak Wiranto, supaya nasib orang orang ini yang pernah Bapak tahu dan kenal, bisa diperhatikan," ujar Eurico.
Eurico menegaskan, pihaknya tidak meminta untuk diperlakukan secara istimewa, tetapi setidaknya harus juga ada kesadaran dari pemerintah pusat untuk memerhatikan para pejuang Timtim.
"Kami berjuang bukan mencari jabatan tapi kami ikhlas. Bagaimana mungkin Pak Wiranto bisa jadi menteri lalu kemudian nasib orang orang ini tidak pernah dibicarakan sama sekali," ujar dia.
Eurico berharap, pemerintah pusat bisa mengagendakan waktu untuk bertemu dan berdialog dengan para mantan pejuang Timtim.
Selain itu, Eurico juga meminta adanya kepastian hukum terhadap 403 orang yang masuk dalam daftar serious crime yang dikeluarkan oleh Serious Crime Unit (SCU) PBB.
Menurut Eurico, 403 orang itu, termasuk dirinya, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto. Mereka dituding terlibat pelanggaran HAM di Timtim.