Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Pastikan Pemberian Kompensasi bagi Milisi Pro Integrasi Timor Timur

Kompas.com - 29/09/2017, 15:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah tengah membahas mekanisme pemberian kompensasi bagi para pejuang atau milisi pro integrasi pada masa gejolak referendum kemerdekaan Timor Timur tahun 1999.

Hal itu diungkapkan Wiranto menanggapi pernyataan mantan Wakil Panglima Milisi (Pejuang) Pro-Indonesia di Timor Timur (Timtim) Eurico Guterres yang menuntut perhatian dari Pemerintah Indonesia.

"Kompensasi sedang digarap. Sedang diselesaikan. Kompensasinya apa nanti bisa dilihat," ujar Wiranto, usai pertemuan dengan Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) se-jabodetabek, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2017).

Baca: Wiranto Protes Tuduhan Langgar HAM Pasca-Referendum di Timor Timur

Menurut Wiranto, kompensasi yang diberikan sesuai dengan kemampuan pemerintah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Wiranto tidak menyebut berapa kisaran jumlah kompensasi yang akan diberikan.

"Apa yang perlu disampaikan sejalan dengan kemampuan pemerintah dan sejalan dengan undang-undang. Itu sedang digarap," kata Wiranto.

Sebelumnya, mantan Wakil Panglima Milisi (Pejuang) Pro-Indonesia di Timor Timur (Timtim) Eurico Guterres mengatakan, pihaknya mendukung Wiranto menjadi menteri karena bekerja untuk negara dan bangsa.

Namun, kata dia, Wiranto juga harus juga memerhatikan nasib para pejuang Timtim.

Baca juga: 
Wiranto: Buktikan Kapan dan di Mana Saya Melanggar HAM, Saya Akan Jawab

Hal itu disampaikan Eurico saat melakukan aksi unjuk rasa bersama ribuan eks-pejuang Timtim di depan kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (25/9/2017).

"Pak Wiranto selalu mendampingi Presiden ke mana- mana, tapi kami tidak bisa ke mana-mana, sehingga sudah saatnya kami menyampaikan kepada pemerintah dan juga kepada Pak Wiranto, supaya nasib orang orang ini yang pernah Bapak tahu dan kenal, bisa diperhatikan," ujar Eurico.

Eurico menegaskan, pihaknya tidak meminta untuk diperlakukan secara istimewa, tetapi setidaknya harus juga ada kesadaran dari pemerintah pusat untuk memerhatikan para pejuang Timtim.

"Kami berjuang bukan mencari jabatan tapi kami ikhlas. Bagaimana mungkin Pak Wiranto bisa jadi menteri lalu kemudian nasib orang orang ini tidak pernah dibicarakan sama sekali," ujar dia.

Eurico berharap, pemerintah pusat bisa mengagendakan waktu untuk bertemu dan berdialog dengan para mantan pejuang Timtim.

Selain itu, Eurico juga meminta adanya kepastian hukum terhadap 403 orang yang masuk dalam daftar serious crime yang dikeluarkan oleh Serious Crime Unit (SCU) PBB.

Menurut Eurico, 403 orang itu, termasuk dirinya, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto. Mereka dituding terlibat pelanggaran HAM di Timtim. 

Kompas TV Pengungsi Eks Tim-Tim Masih Hidup dalam Kemiskinan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com