Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saking Banyaknya, Uang di Mess Dirjen Hubla Berceceran di Kamar Mandi dan Tempat Tidur

Kompas.com - 29/09/2017, 14:42 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan banyak uang tunai saat penggeledahan di kediaman Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.

Total uang uang disita sebesar Rp 20,74 miliar. Sebanyak Rp 18,9 miliar diantaranya uang tunai dalam bentuk rupiah, dollar AS, Poundsterling, Euro dan Ringgit Malaysia.

Uang itu disimpan di dalam salah satu ruangan kamar yang ada di mess Tonny. Sebagian besar uang disimpan dalam 33 tas.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif bercerita bahwa tim KPK sempat kesulitan membawa uang tersebut dari mess mantan Dirjen Hubungan Laut, Kemenhub itu untuk diamankan.

(baca: Ditanya Asal Usul Duit Rp 20 Miliar, Dirjen Hubla Jawab "dari Tuhan")

Uang suap tersebut dirasa terlalu banyak untuk dibawa dan diamankan dalam satu waktu.

"Jaksa pagi-pagi lapor ke saya, uang Pak Dirjen masih banyak. Kenapa tidak ambil? Katanya terlalu banyak, besok saja pak," kata Laode Gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (29/9/2017).

"Uangnya ada di kamar mandi dan tempat tidur berceceran. Jadi kami capek dan kami segel dulu saja," tambah Laode. 

(baca: Dirjen Hubla yang Tertangkap KPK Minta Maaf dan Mengaku Khilaf)

Laode mengatakan, saat diperiksa Tonny mengaku lupa uang miliaran rupiah itu berasal dari mana saja. Tony hanya mengatakan uang tersebut untuk amal fakir miskin dan gereja. 

"Saking banyaknya ditanya dari mana uang ini, 'saya lupa'. Saya bilang ini buat apa, anak sudah selesai sekolah dan istri sudah almarhum, (dijawab) 'banyak lah Pak buat amal fakir miskin dan gereja ada yang bocor kasih sedikit'. Jadi beramal dari sesuatu yang improper," terang Laode. 

KPK masih mendalami asal usul uang tersebut. KPK menduga uang tersebut terkait dengan proses perizinan atau proyek-proyek yang pernah dikerjakan di Dirjen Hubla.

Sementara uang Rp 1,174 miliar berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan.

Suap itu terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com