Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal KPK Vs Pansus Angket, Jokowi Dianggap Lupa Tugas Kepala Negara

Kompas.com - 28/09/2017, 17:01 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh Hak Asasi Manusia (HAM) HS Dillon menganggap Presiden Joko Widodo lupa akan tanggung jawabnya sebagai kepala negara.

Sebab, Jokowi berulang kali menegaskan tak ingin campur tangan dalam kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pansus Hak Angket DPR RI terhadap KPK.

"Perlu diingatkan ke Presiden Jokowi, beliau bukan hanya kepala pemerintahan. Kalau beliau mengatakan ini ranah legislatif," kata Dillon di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

(baca: Mahfud MD: Produk Pansus Angket KPK Tak Berguna, Itu Sampah Saja)

Menurut Dillon, Jokowi seharusnya menempatkan diri sebagai kepala negara yang berpihak kepada rakyat.

"Jokowi punya peran sebagai kepala negara. Jadi kita minta sebagai kepala negara harus berpihak kepada republik, berpihak pada rakyat, berpihak pada masa depan," ujarnya.

Karenanya, Dillon meminta Jokowi segera menengahi perseteruan antara lembaga anti-rasuah dengan parlemen.

"Jokowi tidak bisa mengatakan bahwa itu bukan ranah dia," ujar Dillon yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tersebut.

(baca: KPK: Jika Tak Dihentikan, DPR Bisa Pakai Angket terhadap MA dan MK)

Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah mengingatkan bahwa tugas pemberantasan korupsi di Tanah Air bukan tugas KPK semata. Pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab bersama semua pihak.

"Kalau KPK dibiarkan sendirian, maka usaha pemberantasan korupsi tidak akan pernah selesai. Ini tugas kita semua," kata dia.

"Tugas Presiden, tugas Menteri, tugas DPR RI bahkan sebagai warga negara masyarakat untuk memerangi korupsi," kata Chandra.

(baca: Istana Jelaskan Dua Alasan Jokowi Tak Intervensi Pansus Angket KPK)

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki sebelumnya menegaskan, Presiden tidak akan mendukung pelemahan terhadap KPK.

Namun, jika Presiden diminta mengintervensi Pansus Hak Angket KPK yang sedang bergulir di DPR, Teten memastikan bahwa Presiden tak akan melakukannya.

(baca: KPK: Sulit Menangkap Ide Positif di Balik Pansus Angket DPR)

Sikap ini akan dipertahankan Jokowi meskipun publik menilai Pansus Hak Angket mengarah ke pelemahan terhadap KPK.

Setidaknya ada dua alasan bagi Jokowi. Pertama, Presiden berprinsip bahwa Pansus Hak Angket KPK merupakan wilayah legislatif, bukan eksekutif.

Kedua, Teten menegaskan, bergulirnya Pansus Hak Angket KPK, berdasarkan pendapat para ahli hukum, tidak akan berdampak pada keberadaan KPK.

Kompas TV Drama Seteru Pansus DPR & KPK Terus Memanas (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com