JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh Hak Asasi Manusia (HAM) HS Dillon menganggap Presiden Joko Widodo lupa akan tanggung jawabnya sebagai kepala negara.
Sebab, Jokowi berulang kali menegaskan tak ingin campur tangan dalam kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pansus Hak Angket DPR RI terhadap KPK.
"Perlu diingatkan ke Presiden Jokowi, beliau bukan hanya kepala pemerintahan. Kalau beliau mengatakan ini ranah legislatif," kata Dillon di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
(baca: Mahfud MD: Produk Pansus Angket KPK Tak Berguna, Itu Sampah Saja)
Menurut Dillon, Jokowi seharusnya menempatkan diri sebagai kepala negara yang berpihak kepada rakyat.
"Jokowi punya peran sebagai kepala negara. Jadi kita minta sebagai kepala negara harus berpihak kepada republik, berpihak pada rakyat, berpihak pada masa depan," ujarnya.
Karenanya, Dillon meminta Jokowi segera menengahi perseteruan antara lembaga anti-rasuah dengan parlemen.
"Jokowi tidak bisa mengatakan bahwa itu bukan ranah dia," ujar Dillon yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tersebut.
(baca: KPK: Jika Tak Dihentikan, DPR Bisa Pakai Angket terhadap MA dan MK)
Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah mengingatkan bahwa tugas pemberantasan korupsi di Tanah Air bukan tugas KPK semata. Pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab bersama semua pihak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.