Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mulia Nasution
Jurnalis

Jurnalis yang pernah bekerja untuk The Jakarta Post, RCTI, Transtv. Pernah bergiat menulis puisi, cerita pendek, novel, opini, dan praktisi public relations . Kini menekuni problem solving and creative marketing. Ia mudah dijangkau email mulianasution7@gmail.com

Misteri Senjata Militer, Saracen, dan Monster Hidup Kita

Kompas.com - 27/09/2017, 21:02 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

GETAR suara prajurit puncak tertinggi militer, menahan amarah, dan menegasi para sesepuh TNI, bahwa ada situasi genting di Tanah Air. Lima ribu senjata akan dibeli satu institusi, dan pembelian di luar komando—bahkan nama Sang Presiden tercatut pula. 

Saya memutar ulang penggalan suara Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Makin sering terulang, makin menegaskan situasi genting—mungkin Ibu Pertiwi “hamil tua” seperti tafsir simbolis menjelang G 30 S PKI meletus.

“Suatu saat apabila kami yang junior-junior ini melakukan langkah di luar kepatutan para senior—itu hanya kami sebagai Bhayangkari. Kami datanya pasti akurat. …Ada kelompok institusi yang akan membeli lima ribu pucuk senjata, bukan militer. Data intelijen kami akurat,” kata Jenderal Gatot Nurmantyo.

Pada bagian lain, terdengar pula suara Panglima TNI terbata-bata. “…dan polisi pun tidak boleh memiliki senjata yang bisa menembak tank, bisa menembak pesawat, dan bisa menembak kapal. Saya serbu kalau ada. Ini ketentuan. Kalau secara hukum tidak bisa, Bhayangkari itu akan muncul.”

Jenderal Gatot pun menegaskan, rekaman audio yang beredar di media sosial memang asli suaranya. Saya yakin, TNI punya BAIS (Basdan Intelijen Strategis), organisasi yang khusus menangani intelijen kemiliteran, dan berada di bawah komando TNI. Tak mungkin sesumbar bila seorang Panglima TNI saat memberi informasi.

Baca juga: Panglima TNI Ralat Informasi soal 5.000 Pucuk Senjata dari Intelijen

Dalam kaitan Ibu Pertiwi, ingatan saya menoleh ke belakang. Tak jauh, sepekan sebelum suara Panglima TNI bergetar. Ia memerintah agar prajurit TNI menonton filem Pengkhianatan G 30 S PKI karya Arifin C Noer yang rilis 1984.

Saya menafsir, aba-aba sebagai penunjuk situasi keamanan negara bak “api dalam sekam”. Prajurit TNI diingatkan kembali pada sejarah kelam 1965. Seperti menemukan habitatnya, perintah pemutaran film menuai kontroversi di media sosial maupun media mainstream.

Tafsir saya, ajakan Sang Panglima menonton film punya makna lebih jauh. Dalam historiografi nasional, bangsa Indonesia harus ingat sejarah peristiwa Madiun 1948, tiga tahun setelah Republik Indonesia diproklamasikan dwi-tunggal Soekarno Hatta.

Jauh sebelum merdeka, akhir tahun 1926 terjadi pemberontakan komunis terhadap penjajah Belanda. Nah, dalam situasi Indonesia modern, upaya pengkhianatan terhadap negara, dapat saja terjadi.

Kekhawatiran Panglima TNI, sebenarnya lebih kepada “oknum” yang berafiliasi dengan partai politik, memanfaatkan situasi bagi ambisi pribadi maupun kepentingan “kelompok” dalam arti sempit.

Gayung bersambut. Hari Minggu (24/9/2017), Menko Polkam Jenderal (purn) Wiranto pun merilis, bahwa jumlah senjata yang dibeli hanya 500 buah, buat keperluan sekolah intelijen, dan itu dipesan sama Pindad.

Pemesannya BIN (Badan Intelijen Negara). Tak perlu izin dari TNI, cukup Polri. Maka kekeliruan data ini hanya masalah komunikasi yang belum tuntas.

Semudah dan sesederhana itu kah persoalan senjata militer tersebut? Sebuah misteri. Naluri jurnalistik saya menafsir, dalam beberapa waktu masalah senjata militer tersebut terus bergulir.

Imbauan menghentikan polemik hanya upaya meredam situasi. Setiap orang yang mendengar suara Panglima TNI bergetar, pasti punya tafsir sendiri, baik secara letterlijk maupun dalam tafsir kontekstual terhadap situasi nasional akhir-akhir ini.


Mandat jurnalis


Hari-hari ini, banyak orang merasa dapat mandat sebagai jurnalis. Ruang-ruang pengap di lorong kampung pun dipenuhi coretan atau narasi kumal. Di dinding linimasa media sosial bertebaran burung gagak menerbangkan kata-kata bersayap, menakutkan, bahkan hoaks.

E-mail diserbu kantor berita tanpa alamat. Ruang chatting bergumul seribu asumsi berdasar “penciuman kuping”, tafsir yang majemuk dan ambiguitas ada di dalamnya.

Tak heran pula bila lentik jemari pembantu atau asisten nyonya rumah gedongan pun sangat lincah meneruskan pesan berantai tanpa ia pahami substansi kebenaran berita. Pesan audio Panglima TNI saya terima di 3 grup WhatsApp berbeda, dengan sentuhan cover berbeda, untung suara kalimat yang menggetarkan sama persis.

Dalam wilayah personal, pada satu titik kulminasi kejengkelan saat Facebook tidak menyaring informasi bohong, di sisi lain “perang kampanye bohong” memenuhi linimasa orang yang saya kenal, sahabat, atau teman asing di dunia maya, saya sampai pada puncak “frustrasi kultural”.

Delapan bulan lampau, secara sadar pula saya men-delete pendiri facebook si Mark Zuckerberg sebagai orang yang pernah saya puji. Sesaat saya plong,tapi setelah mengendap semua kekesalan, dan amarah, muncul pula penyesalan tersebab networking dan friend list saya “bubar” seketika.

Sepekan terakhir, saya membuat akun baru, dan banyak kawan bertanya soal akun lama yang sengaja saya binasakan.

Hari-hari ini, kita tak cukup baca koran, mendengar bisikan radio, mengintip halaman kaca televisi di ruang asisten rumah tangga, atau mengulik Youtube sesuai pilihan minat topik. Bila dulu status maupun profile picture satu tokoh di Blackberry dapat menggemparkan jagat maya, kini kegemparan ditebarkan grup WhatsApp yang member-nya dari abang becak sampai menteri.

Satu berita basi tahun 2015 tentang pembantaian muslim Rohingya, anehnya, muncul di banyak grup, dan seolah-olah baru saja terjadi. Belum lama terjadi.

Jagat raya bernama Tanah Air kini ramai-ramai dihuni “orang-orangan” yang mengira dirinya punya otoritas untuk mewakili suara rakyat. Untung saja ia bukan wakil Tuhan. Bahkan seseorang yang pernah menjabat sebagai menteri di bidang informasi pun menuai kecaman saat ia posting foto hoaks di Twitter.

Hari-hari ini—banyak orang pun merasa dirinya sebagai netizen—yang harus dapat perlindungan negara—tafsir dari Undang-Undang Kebebasan Pers maupun Kebebasan Informasi Publik. Tak heran bila perang campaign mengendus pada satu sasaran pamungkas bernama Saracen.

“Silakan Anda beri tugas kepala Polri, melacak Saracen setuntas-tuntasnya hingga ke akar paling dalam. Penghargaan setinggi langit kami berikan. Tak usah jauh-jauh melacaknya—sebab cukup tahun mundur sampai 2014,” kata seorang kolega jurnalis kepada pensiunan jenderal polisi, 24 Agustus lalu.

Malam itu kami berbincang dengan pendiri pasukan elit antiteror di satu resto di kawasan Senayan bersama sejumlah kolega jurnalis senior. Penyelidikan pun menyeret sejumlah nama penting.  

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com