Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua dari 18 WNI Simpatisan ISIS Jadi Tersangka Kasus Pendanaan Terorisme

Kompas.com - 27/09/2017, 19:05 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengungkapkan, dua dari 18 yang WNI yang merupakan mantan simpatisan kelompok teroris Negara Islam Irak-Suriah atau ISIS, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka kembali dari Suriah ke Tanah Air pada pertengahan Agustus 2017 lalu.

"Dua dari 18 simpatisan ISIS yang kembali telah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang mereka ada di Densus 88 Anti-teror," ujar Suhardi saat ditemui dalam peluncuran buku putih mengenai pemetaan risiko tindak pidana pendanaan terorisme jaringan domestik yang terafiliasi dengan ISIS, di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).

Menurut Suhardi, keduanya diketahui terkait dengan kasus tindak pidana pendanaan terorisme.

Baca: PPATK Ungkap Perkembangan Pola Pendanaan Terorisme Terafiliasi ISIS

Berdasarkan penyelidikan, mereka bertanggung jawab atas aliran dana yang digunakan untuk membiayai keberangkatan WNI ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.

Namun, Suhardi tidak menyebutkan inisial dari kedua tersangka tersebut.

"Jadi kenapa dua dari 18 ditetapkan jadi tersangka karena begitu dikembangkan memang ada sisa pendanaan berangkat ke Suriah nah itu dua orang yang tanggung jawab," kata Suhardi.

Sebelumnya, 18 WNI yang melarikan diri dari cengkeraman ISIS itu tiba di Indonesia pada Sabtu (12/8/2017) lalu.

Para WNI diserahkan langsung oleh Kementerian Luar Negeri kepada BNPT dan Densus 88 Antiteror untuk diinterogasi.

Baca: BNPT: Sejak 2014, Kasus Pendanaan Terorisme Terkait ISIS Meningkat

Adapun, identitas 18 WNI tersebut, yaitu:

1. Lasmiati, kelahiran Ngawi, 29 Juli 1977;
2. Muhammad Saad Al Hafs, kelahiran Jakarta, 26 Agustus 2014;
3. Mutsanna Khalid Ali, kelahiran Jakarta, 26 Januari 2004;
4. Difansa Rachmani, kelahiran Tanjung Redeb, 21 Maret 1986;
5. Muhammad Habibi Abdullah, kelahiran Jakarta, 12 Oktober 2011;
6. Muhammad Ammar Abdurrahman, kelahiran Jakarta, 26 Agustus 2014;
7. Dwi Djoko Wiwoho, kelahiran Medan, 15 Januari 1967;
8. Fauzakatri Djohar Mastedja, kelahiran Padang, 28 April 1959;
9. Febri Ramdhani, kelahiran Jakarta, 19 Februari 1994;
10. Sita Komala, kelahiran Jakarta, 4 Januari 1961;
11. Intan Permanasari Putri, kelahiran Jakarta, 13 September 1989;
12. Sultan Zuffar Kurniaputra, kelahiran Jakarta, 5 Januari 1999;
13. Ratna Nirmala, kelahiran Jakarta, 9 September 1966;
14. Nurshadrina Khaira Dhania, kelahiran Jakarta, 6 April 1998;
15. Heru Kurnia, kelahiran Jakarta, 12 Juli 1962;
16. Tarisha Aqqila Qanita, kelahiran Batam, 4 Oktober 2004;
17. Mohammad Raihan Rafisanjani, kelahiran Jakarta, 2 Februari 1999;
18. Syarafina Nailah, kelahiran Jakarta, 26 Februari 1996.

Kompas TV Militer Filipina menyelamatkan seorang pendeta yang menjadi tahanan ISIS selama empat bulan di Kota Marawi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com