Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, MKD Panggil Fadli Zon Terkait Surat Setya Novanto ke KPK

Kompas.com - 27/09/2017, 17:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya akan memanggil Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Rabu (4/10/2017) pekan depan.

MKD memanggil Fadli untuk mengklarifikasi pelaporan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamim Saiman terkait surat Ketua DPR Setya Novanto yang diteruskan Fadli ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Laporan dari MAKI terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon itu juga diadakan pemanggilan dan klarifikasi pada hari Rabu depan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Dasco menambahkan pelaporan MAKI atas Fadli telah memenuhi kelengkapan administrasi, sehingga dalam pemanggilan nanti MKD akan mengklarifikasi berkas pelaporannya kepada MAKI dan Fadli.

(Baca: Minta Novanto Ditahan, Doli Ingin Titip Surat ke Fadli Zon)

Jika nanti klarifikasi dirasa lengkap, Dasco mengatakan MKD akan memutuskan apakah pelaporan tersebut layak untuk disidangkan atau tidak.

Saat ditanya kategori dugaan pelanggaran yang dilakukan Fadli, Dasco mengatakan pihaknya belum bisa menjawab karena masih akan didalami.

"Ya di pasal itu ada beberapa hal yang tidak bisa kita baca dengan membaca saja. Kan harus kita dengar kedua belah pihak antara yang melapor dengan terlapor dan kemudian kami yang rapat menyimpulkan," ujar politisi Gerindra itu.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

(Baca: Fadli Zon Merasa Tak Langgar Aturan soal Surat untuk KPK)

Boyamin melaporkan Fadli karena diduga melanggar kode etik selaku Pimpinan DPR saat menandatangani surat permohonan penundaan pemeriksaan Setya Novanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, jika surat tersebut murni mewakili pribadi Novanto, maka cukup dikirimkan melalui pos.

"Kemarin, menurut saya berlebihan karena mengirim kepala biro kesekretariatan pimpinan dewan, dan artinya itu berarti lembaga. Mewakili kelembagaan, artinya kita bukan anak kecil lagi dengan mudah memahami itu adalah bentuk upaya mempengaruhi KPK," kata Boyamin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Kompas TV Kontroversi Surat Tanda Periksa Setya Novanto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com