JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyelesaikan buku putih mengenai pemetaan risiko tindak pidana pendanaan terorisme terkait jaringan domestik yang terafiliasi dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS.
Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, pembuatan buku putih atau white paper tersebut bertujuan sebagai pedoman bagi seluruh kementerian/lembaga yang terkait pemberantasan terorisme, seperti Densus 88 Anti-Teror dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Dokumen ini memberikan pedoman dan pemahaman kepada para stakeholder dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan pendanaan terorisme," ujar Suhardi, saat menggelar konferensi pers di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Baca: Setelah Dua Tahun, Indonesia Keluar dari Daftar Hitam Anti-pendanaan Teroris
Suhardi mengatakan, hingga saat ini ISIS masih menjadi ancaman utama terorisme dan pendanaan terorisme di Indonesia.
Menurut dia, sejak 2014 terjadi peningkatan jumlah penanganan perkara pendanaan yang melibatkan ISIS.
"Hal tersebut menunjukkan ISIS merupakan ancaman bagi keamanan di Indonesia," kata Suhardi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, hasil yang dimuat dalam buku putih ini merupakan hasil pemetaan risiko dan daftar seluruh jaringan kelompok teroris domestik yang terafiliasi dengan ISIS.
Selain itu, terdapat juga data mengenai kelompok foreign terrorist fighter (FTF) yang ada di Indonesia.
Baca: Bagaimana Menelusuri Sumber Dana Teroris?
"Di dalam buku putih terdapat pemetaan jaringan pendanaan teroris domestik dan Pemetaan FTF," kata Kiagus.
Menurut Kiagus, terlihat adanya perubahan tren pengumpulan dana untuk membiayai kegiatan teroris. Pengumpulan dana tidak lagi dilakukan secara ilegal, melainkan melalui donasi dan media sosial.
"Sulit untuk menelusuri pendanaan terorisme. Pertama dana itu bersumber dari dana-dana legal, jumlahnya kecil dan pergerakan dana dalam bentuk tunai," ujar Kiagus.