Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Drama "Walk Out" Sidang Paripurna Pansus Angket KPK

Kompas.com - 27/09/2017, 07:58 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang paripurna penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai aksi walk out. Sejumlah anggota dari tiga fraksi, yakni Gerindra, PKS dan PAN menghambur keluar ruang sidang sebelum paripurna selesai. Alasannya, mereka tak sepakat dengan keputusan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang yang menurut mereka dilakukan secara sepihak.

Dalam rapat, tiga fraksi tersebut memprotes perpanjangan masa kerja pansus. Bahkan, Fraksi Partai Demokrat juga ikut melayangkan protes. Meski begitu, palu sidang tetap diketok. Tandanya, laporan kerja pansus diterima dan kerja pansus dilanjutkan.

Padahal, pansus mencapai 60 hari kerja pada 28 September mendatang. Adapun ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 206 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR,DPD dan DPRD (MD3) yang menyebutkan bahwa "Panitia angket melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada rapat paripurna DPR paling lama 60 (enam puluh) hari sejak dibentuknya panitia angket"

Terkait hal itu, Fahri beralasan bahwa pasal 206 hanya mencantumkan soal penyampaian laporan.

"Dalam Pasal 206 UU MD3 disebutkan bahwa panitia angket melaporkan dalam masa 60 hari. Jadi tidak harus 60 hari baru melapor, bisa seminggu, dua minggu. Itu tergantung dari pembicaraan tingkat pertama setelah pleno angket," kata Fahri, Selasa.

(Baca: PKS, Gerindra, dan PAN "Walk Out" dari Paripurna Perpanjangan Pansus Angket)

"Oleh sebab itu, tugas kita hari ini hanyalah menerima atau tidak menerima, setuju atau tidak dengan laporan yang tadi disampaikan," sambung dia.

Sikap ketok palu sepihak Fahri Hamzah berbuntut kekecewaan dari tiga fraksi yang walk out.

Anggota Fraksi Gerindra, Nizar Zahro mengatakan pihaknya menghargai keputusan paripurna. Namun, ia tetap menyayangkan sikap Fahri. Nizar ingin, pendapatnya di dalam rapat soal pansus hak angket dapat tercatat sebagai notulensi rapat.

"Ya itu lah kami sudah, mekanisme rapat saya sudah pencet tadi mau interupsi lagi maksud saya disampaikan kecuali yang tidak setuju fraksi Partai Gerindra, fraksi PKS dan PAN mestinya itu disampaikan tapi Pak Fahri sebagai pimpinan sidang sudah kayak begitu mau gimana lagi? Makanya saya keluar lah," kata Nizar.

Adapun Fraksi PKS, menyayangkan sikap Fahri yang mengabaikan etika rapat.

(Baca: Gerindra "Walk Out" karena "Dicuekin" Fahri Hamzah Saat Interupsi Perpanjangan Pansus KPK)

"Kami berharap pimpinan rapat memahami tentang etika rapat. Etika rapat yang sudah diatur dalam tatib (DPR) itu," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

Atas perpanjangan masa kerja pansus yang sudah terjadi, PAN mempertimbangkan menarik keluar anggotanya yang tergabung dalam pansus. Adapun sebelumnya, PAN mengirimkan tiga anggotanya, yakni Mulfachri Harahap, Daeng Muhammad dan Muslim Ayub.

"Setelah ini tentu kami rapat kembali apakah sikapnya menarik diri. Tapi logikanya kalau kami tak setuju perpanjangan saya secara pribadi anggota di Pansus dari PAN ditarik," kata Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com