Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Minta Pansus Angket Sabar Tunggu Putusan MK

Kompas.com - 26/09/2017, 14:44 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPK Agus Rahardjo kembali menegaskan pihaknya tidak akan memenuhi undangan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.

Ia meminta Pansus Angket KPK sabar menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) soal hak angket DPR.

Hal itu disampaikan Agus dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

(baca: Di Rapat Paripurna DPR, Pansus Sebut KPK Menyimpang

Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menanyakan mengapa KPK tak memenuhi panggilan Pansus Hak Angket.

Dalam rapat, Agus menyingung pendapat para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Mereka menilai pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.

Selain itu, di internal DPR juga tidak bulat mendukung Pansus Angket.

(baca: PKS, Gerindra, dan PAN "Walk Out" dari Paripurna Perpanjangan Pansus Angket)

Karena itu, menurut Agus, MK yang paling tepat untuk memutuskan soal legalitas Pansus Hak Angket. Saat ini, uji materi masih berlangsung di MK.

"Kami sangat mohon bapak ibu sabar menunggu putusan MK. Keputusan MK apapun pasti kami turutin," kata Agus.

Masa kerja Pansus Hak Angket KPK akhirnya diperpanjang. Sedianya, masa kerja Pansus berakhir pada Kamis (28/9/2017).

(baca: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pansus Angket KPK Segera Dibubarkan)

Perpanjangan masa kerja Pansus lantaran belum meminta klarifikasi KPK atas semua temuan.

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan rekomendasi sebab KPK belum menghadiri sekalipun undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Pansus belum dapat membuat kesimpulan. Kami tak akan buat rekomendasi sepihak sebab belum berimbang dan tidak fair. Temuan tersebut harus dikonfirmasi. Pansus Angket akan terus bekerja," lanjut Agun.

Kompas TV Anggota panitia khusus angket KPK mengaku menerima laporan dugaan korupsi terhadap Agus Rahardjo saat menjabat Ketua LKPP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com