JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin meminta pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak dijadikan polemik.
"Enggak usah dipolemikkan itu. Itu memperkuat pemberantasan korupsi, dan mem-backup KPK," kata Syafruddin di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).
Ia meminta semua pihak tidak menganggap Densus Tipikor sebagai saingan lembaga anti-rasuah dalam menangani kasus korupsi.
"Jangan dianggap nanti jadi saingan KPK. Tidak. Densus antikorupsi menopang KPK kerjanya. Fokusnya KPK," ujar dia.
(baca: KPK Sambut Baik Rencana Pembentukan Densus Tipikor Polri)
Saat ini berbagai persiapan tengah dilakukan agar Densus Tipikor bisa terbentuk akhir tahun 2017.
"Kita menyiapkan saja. Bagaimana kesiapannya. Kan banyak, sarana, prasarana. Ada perubahan struktur, Keppres, macam-macam lah. Masih panjang lah," tutup dia.
KPK mendukung rencana pembentukan Densus Tipikor. KPK akan mendukung kerja Densus sesuai kewenangan yang dimiliki KPK di UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
(baca: Polri Butuh Anggaran Rp 975 Miliar untuk Bentuk Densus Tipikor)
KPK meyakini tidak akan ada tumpang tindih kewenangan dengan adanya Densus Tipikor Polri.
Pemberantasan korupsi di Tanah Air diyakini akan semakin maksimal jika Polri dan Kejaksaan semakin kuat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.