Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P: Pansus Tak Perlu Izin Paripurna untuk Perpanjang Masa Kerja

Kompas.com - 26/09/2017, 12:44 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Henry Yosodiningrat mengusulkan agar Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu persetujuan Rapat Paripurna untuk memperpanjang masa kerja.

Hal itu disampaikan Henry pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

"Menurut hukum Pasal 206 Undang-Undang MD3 (UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD), Pansus tak perlu meminta persetujuan untuk perpanjangan untuk melaksanakan tugasnya," ujar Henry.

Ia mengatakan dalam pasal 206 hanya disebutkan Pansus Angket melaporkan hasil kerjanya di Rapat Paripurna setelah 60 hari bekerja.

(Baca: Tarik Ulur Rencana Perpanjangan Masa Kerja Pansus Angket KPK)

Henry menambahan, berdasarkan pasal 208, Pansus berhak meneruskan masa kerjanya setelah melaporkan hasil kerja sementara pada Rapat Paripurna jika memang belum selesai.

Apalagi, kata Henry, dalam hal ini, Pansus memang belum mendapat klarifikasi utuh dari KPK sebab KPK tak kunjung menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus.

Dalam pasal tersebut, Pansus hanya melaporkan, bukan mengakhiri masa kerja. Hal itu, kata Henry, juga merujuk pada Pasal 207 Undang-Undang MD3. Dalam pasal tersebut Pansus bisa melaporkan kembali hasil kerjanya setelah rekomendasi tersusun lengkap.

"Dengan demikian, tak ada penjelasan dalam pasal 206 apakah yang dimaksud laporan yang disampaikan di Paripurna adalah laporan akhir atau bukan. Jika laporan belum selesai Pansus berlanjut pada penyelidikan lalu melaporkannya kembali paripurna," lanjut dia.

Kompas TV Kata anggota pansus, Ketua KPK terindikasi korupsi pada jabatan sebelumnya. Inikah amunisi baru atau sekadar upaya mencari kesalahan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com