Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Seharusnya Minta Partai Pendukungnya Hentikan Pansus Angket KPK

Kompas.com - 26/09/2017, 12:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyesalkan sikap partai pendukung pemerintah yang mendukung agar Panitia Khusus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi diperpanjang.

Ia meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan.

"Presiden hendaknya meminta partai-partai pendukungnya tidak melanjutkan Pansus Angket KPK," kata Didi kepada Kompas.com, Selasa (26/9/2017).

Keanggotaan Pansus saat ini diisi oleh parpol pendukung pemerintah yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP dan PAN.

Baca: Manuver Pansus Angket dan Ancaman KPK Dilemahkan

Masa kerja Pansus akan berakhir pada 28 September mendatang.

PDI-P, Golkar, dan Nasdem meminta masa kerja Pansus diperpanjang. Partai Hanura belum mengambil sikap, sementara PPP dan PAN ingin Pansus tak diperpanjang.

Selain itu, dari empat fraksi yang berada di luar Pansus, tiga fraksi yakni PKS, Demokrat, dan Gerindra tegas menolak usulan masa perpanjangan kerja. Sedangkan PKB yang juga berada di luar Pansus belum menyatakan sikap.

Keputusan masa kerja Pansus diperpanjang atau tidak akan dibahas dalam rapat paripurna Selasa siang ini.

"Tidak ada jalan lain Presiden harus turun tangan, tidak boleh ada pembiaran, bagaimanapun baik lembaga DPR dan KPK adalah lembaga penting yang harus dijaga dan diselamatkan dalam negara demokrasi," kata Didi.

Baca: Pansus Hak Angket KPK Tak Akan Berhenti Sampai KPK Mau Hadir

Didi menilai, perpanjangan masa kerja Pansus akan semakin membuat upaya pelemahan terhadap KPK terus dilakukan.

Proses penegakan hukum yang ada di KPK pun akan terus terganggu.

"Ini bukan persoalan intervensi Presiden, tetapi ada kepentingan besar bagi bangsa dan negara bhw penegakan hukum thdp korupsi sama sekali tidak boleh terancam," kata Didi.

"Dan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara, Presiden punya kompetensi penuh untuk menyelamatkan KPK," lanjut dia.

Kompas TV Anggota panitia khusus angket KPK mengaku menerima laporan dugaan korupsi terhadap Agus Rahardjo saat menjabat Ketua LKPP.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com