Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Minta 4 Fraksi Diam soal Perpanjangan Masa Kerja Pansus KPK

Kompas.com - 26/09/2017, 11:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai, fraksi-fraksi yang tak tergabung dalam keanggotaan pansus tak perlu memberi sikap soal kemungkinan perpanjangan masa kerja pansus hak angket KPK.

Pansus Hak Angket KPK menyampaikan laporan hasil kerja pada rapat paripurna jelang 60 hari masa kerja, Selasa (26/9/2017).

"Mestinya sikap dia (fraksi) yang tidak ikut di pansus diam saja," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

"Wong dia tidak pernah ikut. Tidak pernah tahu kok kemudian menentang soal diperpanjang atau tidak," sambung dia.

 

(baca: Ini Alasan Pansus Angket Ngotot Ingin Datangkan KPK)

Terdapat enam fraksi yang tergabung dalam keanggotaan pansus KPK, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP dan PAN.

Meski begitu, tindak lanjut laporan pansus akan dibahas di dalam rapat paripurna. Termasuk apakah empat fraksi lain yang tak tergabung dalam pansus berhak memberikan suara soal rencana perpanjangan kerja pansus.

"Itu nanti bagian yang jadi musyawarahnya anggota DPR," kata dia.

(baca: Kata Fadli Zon, Jokowi Tolak Campuri Pansus Angket karena Bisa Jadi Bola Panas)

Arsul menuturkan, PPP cenderung menginginkan agar kerja pansus berhenti pada 28 September 2017, sesuai dengan 60 hari masa kerja.

Namun, Arsul mengatakan, pihaknya masih akan mendengarkan laporan pansus serta musyawarah yang berjalan. PPP, kata dia, akan mendengarkan suara terbanyak.

"Kan memang sudut pandang masing-masing bisa berbeda. Tapi sekali lagi, sudut pandang yang berbeda juga punya argumentasi yang kuat yang bisa juga lami terima," kata Anggota Komisi III DPR itu.

"Prinsipnya kami tidak ngotot-ngototan. Tentu kami mendengarkan suara yang lebih banyak yang ada di dalam pansus," sambungnya.

 

(baca: Tarik Ulur Rencana Perpanjangan Masa Kerja Pansus Angket KPK)

Pansus Hak Angket KPK akan melaporkan hasil kerjanya pada forum rapat paripurna, Selasa (26/9/2017).

Hal itu dilakukan jelang 60 hari masa kerja pansus yang jatuh pada 28 September mendatang.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuturkan, dalam rapat bamus Senin (25/9/2017), pansus telah menyampaikan banyak temuan.

Namun, ada pula yang pekerjaan yang belum diselesaikan. Pada paripurna akan diputuskan apakah pansus akan meneruskan atau berhenti bekerja.

"Mekanismenya dilaporkan dulu nanti baru kita lihat apa respon dari paripurna," kata Fahri seusai rapat bamus, Senin sore. Adapun rapat paripurna baru dimulai sekitar Pukul 10.30 WIB.

Kompas TV Kata anggota pansus, Ketua KPK terindikasi korupsi pada jabatan sebelumnya. Inikah amunisi baru atau sekadar upaya mencari kesalahan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com